Bungotv,co, Batanghari – Sepanjang tahun 2024, Pengadilan Agama Muara Bulian menerima sebanyak lima perkara poligami. Angka ini cenderung meningkat dibandingkan tahun 2023 yang hanya tercatat ada satu perkara poligami.
Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian, Muhammad Kusen Raharjo, mengatakan bahwa lima perkara tersebut berasal dari berbagai golongan, seperti masyarakat umum, pegawai swasta, hingga pegawai pemerintahan, dan seluruhnya dapat diselesaikan pada tahun yang sama. Sementara itu, pada tahun 2024 juga terdapat satu perkara poligami yang dibatalkan karena ditemukan pemalsuan identitas dari pihak pemohon.
Untuk diketahui, angka perkara poligami di tahun 2024 cenderung meningkat dibandingkan dengan tahun 2023 dan 2022, yang masing-masing tercatat hanya satu perkara.
Penulis : Agustian, Bungotv.