Home / Hukum / kriminal / Muaro Jambi

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:56 WIB

Tersinggung Gurauan Soal Rokok, Pelaku Penembakan Teman Dengan Kecepet Diamankan

Bungotv.co, Muaro Jambi – Polisi melakukan penangkapan pelaku penembakan atau penganiayaan terhadap temannya sendiri. Pelaku yang berinisial SLW, berusia 38 tahun, sebelumnya sempat menjadi DPO. Peristiwa penembakan ini terjadi pada 5 November 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, di Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh tim Opsnal Gabungan Polres Muaro Jambi bersama Polres Sarolangun dan Polres Musi Rawas Utara di Mess Perumahan PT Lonsum, Desa Bingin Makmur. Setibanya di lokasi, tim Opsnal gabungan menemukan pelaku bersama istrinya dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Baco Jugo :   JCH Bergerak Menuju Arafah Untuk Wukuf

Pada saat penangkapan, pelaku tidak melawan dan mengakui perbuatannya. Barang bukti yang diamankan berupa satu pucuk senjata api laras panjang jenis kecepet dengan gagang kayu. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan berat, yang mengancam hukuman penjara lima tahun.

Baco Jugo :   Gubernur Al Haris Bersama Pj Bupati Sholat Ied Bersama

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Tim Gunjo Ringkus Oknum Mahasiswa, Diduga Curi Dompet Wali Murid

Bungo

Pria 50 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bungo Diduga Hendak Transaksi Narkoba

Hukum

Polres Merangin Tegaskan Kematian Rinto Akibat Faktor Kesehatan

Hukum

Terduga Pencabulan Anak Kandung di Tebo Terancam 12 Tahun

Hukum

Eksepsi Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Tirta Mayang Ditolak, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian

Hukum

Pengedar Sabu di Tebo Ditangkap, Polisi Sita 24 Paket Sabu Siap Edar

Batanghari

Puluhan Warga Datangi Tiga Rumah Terduga Pengedar Narkoba di Rantau Kapas Mudo

Bungo

Usai Divonis Seumur Hidup, Keluarga Korban Minta Waldi Dipindahkan ke Nusakambangan