Home / Hukum / kriminal / Muaro Jambi

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:56 WIB

Tersinggung Gurauan Soal Rokok, Pelaku Penembakan Teman Dengan Kecepet Diamankan

Bungotv.co, Muaro Jambi – Polisi melakukan penangkapan pelaku penembakan atau penganiayaan terhadap temannya sendiri. Pelaku yang berinisial SLW, berusia 38 tahun, sebelumnya sempat menjadi DPO. Peristiwa penembakan ini terjadi pada 5 November 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, di Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh tim Opsnal Gabungan Polres Muaro Jambi bersama Polres Sarolangun dan Polres Musi Rawas Utara di Mess Perumahan PT Lonsum, Desa Bingin Makmur. Setibanya di lokasi, tim Opsnal gabungan menemukan pelaku bersama istrinya dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Baco Jugo :   Lapas Jambi Bersinergi dengan BNNK Jambi Laksanakan Razia Blok Hunian

Pada saat penangkapan, pelaku tidak melawan dan mengakui perbuatannya. Barang bukti yang diamankan berupa satu pucuk senjata api laras panjang jenis kecepet dengan gagang kayu. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan berat, yang mengancam hukuman penjara lima tahun.

Baco Jugo :   Kejari Muaro Jambi Musnakan Barang Bukti 95 Perkara

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati di Tebo Menangis saat Pledoi

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

kriminal

Mantan Atlet PON Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebo

Batanghari

Pemuda di Maro Sebo Ulu Ditangkap Polisi, Sabu dan Ekstasi Disita

Bungo

GEMPAR! Emas 70 Mayam Senilai Rp490 Juta Raib, Tim GUNJO Polres Bungo Bekuk Terduga Pelaku

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Batanghari

Diduga Cabuli Dua Anak Kandung, Pria di Batang Hari Ditangkap Polisi