Home / Hukum / kriminal / Muaro Jambi / Pemerintahan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:59 WIB

Kejari Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Uang Palsu dan Senjata Api Rakitan

Bungotv.co, Muaro Jambi – Kejaksaan Negeri Muaro Jambi memusnahkan sejumlah barang bukti dari beragam perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan dilakukan di hadapan unsur Forkopimda dan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi. Barang bukti hasil kejahatan ini berasal dari kasus tindak pidana narkoba dan tindak pidana kriminal umum yang terungkap selama periode tahun 2023 hingga 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu, ganja, dan pil ekstasi, alat hisap sabu, uang palsu senilai Rp 3 juta, senjata api rakitan, senjata tajam, handphone, dan beragam jenis barang bukti lainnya. Untuk narkoba, pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender berisi air, kemudian diblender dan dilarutkan menggunakan cairan pembersih lantai.

Baco Jugo :   Diskominfo Sarolangun Kunjungi Kantor Bungo TV, Jalin Silahturahmi Dan Perkuat Kerjasama Publikasi

Selanjutnya, barang bukti uang palsu senilai Rp 3 juta yang terdiri dari pecahan uang Rp 100.000 dan Rp 50.000 dimusnahkan dengan cara dibakar dalam drum bersama barang bukti lainnya. Sementara itu, alat bukti handphone dihancurkan menggunakan palu, sedangkan senjata api rakitan dan senjata tajam lainnya dipotong-potong menggunakan mesin gerinda.

Baco Jugo :   Program Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Seluruh Polsek di Batanghari Akan Dijadikan Swasembada Pangan

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil keputusan dari Pengadilan Negeri Sengeti tahun 2023 hingga 2024. Barang bukti yang dimusnahkan ini didominasi oleh kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.

Penulis : Amrizal Fadli, BungoTv.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Bupati Bambang Bayu Suseno Lantik 10 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Muaro Jambi

Gubernur Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Muaro Jambi

11 Desa Terpencil Akan Menerima Program MBG

Muaro Jambi

vViral Video Minta Pertolongan Dari Dalam Mobil Box

Muaro Jambi

Supir Tewas Usai Cekcok, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Muaro Jambi

Kondisi Jembatan Rusak Parah Tak Kunjung Diperbaiki Pemerintah

Hukum

Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 Tersangka Waldi ke Kejari Bungo

Muaro Jambi

Pria Tewas Gantung Diri, Korban Meninggal Dalam Posisi Tergantung di Tempat Kerjanya