Home / Hukum / Muaro Jambi / Pemerintahan / Politik

Sabtu, 23 November 2024 - 18:23 WIB

Masa Tenang Jelang Hari Pemilihan, Ribuan Petugas Akan Disiagakan Untuk Penertiban APK

Bungotv.co, Muaro Jambi – Dalam penertiban alat peraga kampanye Pilkada Serentak 2024, yaitu pemilihan kepala daerah, gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi akan mengerahkan 8.182 petugas penyelenggara ad hoc hingga tingkat desa dan kelurahan. Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Supriadi, mengatakan bahwa penurunan APK akan dimulai pada 24 November, terutama alat peraga kampanye yang disediakan oleh KPU bagi pasangan calon, seperti baliho, umbul-umbul, spanduk, dan billboard.

Baco Jugo :   Tahap Dua Kasus PETI, Dua Operator Alat Berat Dilimpahkan ke JPU

Sementara itu, APK yang dipasang secara mandiri oleh peserta Pilkada, KPU meminta agar penurunan juga dapat dilakukan secara mandiri. Pada penertiban APK, Supriadi mengingatkan jajaran badan ad hoc untuk tidak tebang pilih. Supriadi menegaskan, satu hari jelang pemungutan suara dan perhitungan suara, seluruh alat peraga kampanye harus ditertibkan.

Baco Jugo :   Lapas Perempuan Jambi, Warga Binaan Dapat Pelatihan Keterampilan Menjahit

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Jambi

Gubernur Jambi Al Haris Perjuangkan Kepastian Gaji dan Nasib Pegawai P3K

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Hukum

Sindikat Pencurian Modus Hipnotis Lintas Provinsi Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur

Hukum

Misteri Kematian Brigadir Eko, Rumah Kos di Tanjab Timur Dipasang Garis Polisi

Hukum

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat