Bungotv.co, Jambi – Setelah menangkap Helen, bos besar narkoba di Jambi, dan orang kepercayaannya, Diding, tim gabungan Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jambi melanjutkan serangkaian penangkapan kaki tangannya di Jambi.
Salah satu yang diamankan adalah Yuni Astuti, istri Ameng Kumis. Yuni dan suaminya diduga terlibat dalam peredaran narkoba sebagai kaki tangan Helen.
Yuni digerebek di ruko miliknya di Jalan Kompol Ahmat Bastari, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, pada Kamis pagi (10/10/2024) pukul 08.30 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan yang didampingi ketua RT setempat serta Babinkamtibmas dan Babinsa membuka paksa pintu ruko milik Ameng Kumis yang digembok dari luar. Begitu pintu terbuka, petugas langsung mengamankan Yuni Astuti.
Bersama Yuni, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu koper besar berwarna hitam yang berisi dokumen dan barang-barang pribadi. Selanjutnya, Yuni dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penangkapan Yuni merupakan bagian dari operasi untuk menindak kaki tangan Helen, yang sebelumnya ditangkap di Jakarta bersama Diding. Selain Yuni, tim gabungan juga menangkap beberapa individu lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba tersebut.
sumber : https://www.jambione.com/









