Bungotv.co, Jambi – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Labuhan Batu, Sumatera Utara, ditangkap oleh anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi saat tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi pada Minggu (29/9). Penangkapan ini dilakukan karena ia masuk dalam daftar pencarian orang terkait kasus peredaran narkoba.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diterima dari Polres Labuhan Batu. “Kami mendapatkan informasi bahwa DPO tersebut berangkat dari Jakarta dan akan tiba di Jambi menggunakan pesawat komersial. Kami berkoordinasi dengan Avsec di Bandara Sultan Thaha untuk mengamankannya,” jelas Andri.
DPO tersebut langsung dibawa ke Polda Jambi untuk dimintai keterangan. “Begitu keluar dari pesawat, kami segera mengamankannya. Kami menjelaskan bahwa kami dari Polda Jambi berdasarkan DPO yang dikeluarkan oleh Polres Labuhan Batu Polda Sumut. Saat ini, yang bersangkutan sudah dalam pengamanan Polda Jambi dan akan diserahkan untuk proses hukum selanjutnya,” tambah Andri.
Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu, AKP Sopar Budiman, menegaskan bahwa tersangka ini merupakan bos besar dari jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhan Batu. “Kami pastikan tersangka ini adalah big boss dari narkoba di wilayah hukum Polsek Pelabuhan Batu. DPO ini sudah kami terbitkan bulan Agustus dan kami cari sejak bulan Mei lalu,” kata Sopar.
Setelah diamankan di Polda Jambi, tersangka langsung dijemput dan dibawa ke Polres Labuhan Batu untuk proses hukum lebih lanjut. “Intinya, DPO ini merupakan bandar narkoba,” pungkasnya.
Sumber : https://jambitv.disway.id/









