Bungotv.co, Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penandatanganan keputusan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Senin (13/1), yang dihadiri oleh Gubernur Jambi dan pimpinan DPRD Jambi, M. Hafiz Fattah, Ivan Wirata, serta Faizal Riza.
Ketua DPRD Jambi, M. Hafiz Fattah, mengungkapkan bahwa ketiga Ranperda yang disahkan telah melalui pembahasan mendalam oleh masing-masing fraksi dan telah mendapatkan persetujuan. Tiga Ranperda tersebut adalah:
- Ranperda tentang Bantuan Sosial bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan.
- Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
- Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.
Hafiz berharap agar ketiga Ranperda yang telah disahkan ini segera dilanjutkan dengan penyusunan Peraturan Gubernur, untuk memastikan pelaksanaan yang optimal di lapangan.
Gubernur Jambi, Al Haris, memberikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Jambi atas persetujuan tersebut. “Kami sangat mengapresiasi keputusan ini, semoga Perda yang telah disahkan ini dapat menjadi pedoman dalam langkah-langkah kerja pemerintah daerah untuk lebih tertib dan efisien,” ujarnya.
Sumber : https://jektvnews.disway.id/