Home / Jambi / Pemerintahan

Senin, 13 Januari 2025 - 18:25 WIB

DPRD Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda Menjadi Perda

Bungotv.co, Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penandatanganan keputusan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Senin (13/1), yang dihadiri oleh Gubernur Jambi dan pimpinan DPRD Jambi, M. Hafiz Fattah, Ivan Wirata, serta Faizal Riza.

Ketua DPRD Jambi, M. Hafiz Fattah, mengungkapkan bahwa ketiga Ranperda yang disahkan telah melalui pembahasan mendalam oleh masing-masing fraksi dan telah mendapatkan persetujuan. Tiga Ranperda tersebut adalah:

  1. Ranperda tentang Bantuan Sosial bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan.
  2. Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
  3. Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.
Baco Jugo :   Pelantikan Anggota DPRD: 35 Anggota DPRD Bungo Terpilih Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Hafiz berharap agar ketiga Ranperda yang telah disahkan ini segera dilanjutkan dengan penyusunan Peraturan Gubernur, untuk memastikan pelaksanaan yang optimal di lapangan.

Baco Jugo :   Paripurna RPJPD 2024-2025: Tujuh Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum

Gubernur Jambi, Al Haris, memberikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Jambi atas persetujuan tersebut. “Kami sangat mengapresiasi keputusan ini, semoga Perda yang telah disahkan ini dapat menjadi pedoman dalam langkah-langkah kerja pemerintah daerah untuk lebih tertib dan efisien,” ujarnya.

Sumber : https://jektvnews.disway.id/

Share :

Baca Juga

Bungo

Penandatanganan MoU: Menteri LH dan Pemprov Jambi Kolaborasi Bangun PSEL

Jambi

Kunker Menteri LH, Al Haris: Jambi Perkuat Gerakan Nasional Kelola Sampah

Jambi

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Jambi

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Biaya Kelancaran Haji Rp 40,7 Miliar

Jambi

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Tegaskan Tolak PI 4,75 Persen.

Jambi

Rapat Paripurna LKPJ 2025, Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD.

Jambi

Al Haris Tekankan Sinergi Atasi Stunting Hingga Soroti Bonus Demografi

Jambi

Persiapan Fakultas Kedokteran, Gubernur Jambi terima audiensi Rektor Unja