Home / kriminal

Jumat, 13 September 2024 - 21:50 WIB

Seorang Ayah Kandung di Tebo Tega Hamili Anaknya Hingga Melahirkan

Bungotv.co, Tebo – Seorang ayah di Kabupaten TEBO berinisial (J) (40 tahun), tega menyetubuhi anak kandungnya berinisial S (15 tahun). Hal ini terungkap, ketika istrinya sendiri melaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres TEBO.

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Dharma Susanto mengatakan, informasi dari pelapor, jika anaknya telah melahirkan anak dari suaminya sendiri pada bulan Agustus lalu. Sedangkan saat ini suaminya telah kabur ke Sumatera Utara (Sumut).

Baco Jugo :   Curanmor di Perumahan, Terekam CCTV Warga Kota Kuala Tungkal

“Tim opsnal Satreskrim Polres Tebo sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ungkapnya, Jum’at (13/9/2024).

Dari keterangan pelapor, korban telah dilecehkan sejak tahun 2003 lalu atau sekitar berusia 4 tahun hingga saat ini berusia 14 tahun.

Baco Jugo :   Berantas Narkoba, 4 Pemuda Diringkus Polisi Usai Pesta Sabu di BTN Villarian SKB

Pasal yang akan diterapkan kepada pelaku, Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman kurungan 20 tahun penjara.

Sumber : jambitv.disway.id

Share :

Baca Juga

kriminal

Mantan Atlet PON Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebo

Batanghari

Pemuda di Maro Sebo Ulu Ditangkap Polisi, Sabu dan Ekstasi Disita

Bungo

GEMPAR! Emas 70 Mayam Senilai Rp490 Juta Raib, Tim GUNJO Polres Bungo Bekuk Terduga Pelaku

Batanghari

Diduga Cabuli Dua Anak Kandung, Pria di Batang Hari Ditangkap Polisi

Batanghari

Puluhan Warga Datangi Tiga Rumah Terduga Pengedar Narkoba di Rantau Kapas Mudo

Bungo

Satresnarkoba Polres Bungo Gagalkan Peredaran 5,46 Gram Sabu, Dua Orang Diamankan

kriminal

Kasus Curanmor Berhasil Diungkap, Ibu Hamil Korban Pencurian Apresiasi Kinerja Polres

Hukum

Dugaan Korupsi Bank BSI KCP Rimbo Bujang, Tipikor Polres Tebo Berhasil Sita Uang Rp3,8 Miliar