Home / Hukum / Tebo

Kamis, 12 September 2024 - 17:57 WIB

Berantas Narkoba, KF Sempat Buang BB dan Bersembunyi di Rumah Warga

Bungotv.co, Tebo – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tebo berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial KF baru-baru ini. Saat ditangkap, KF sempat membuang barang bukti (BB) di pinggir Jalan Lintas Tebo-Bungo dan bersembunyi di rumah warga. Namun, usaha KF sia-sia karena tim Opsnal berhasil menemukannya.

Setelah ditangkap, KF dibawa untuk mengambil barang yang dibuangnya. Proses penangkapan ini cukup menyita perhatian warga dan pengendara yang melintas, karena mereka berkerumun di lokasi untuk menyaksikan penangkapan KF.

Baco Jugo :   Pintu Masuk Dan Pintu Keluar Spbu Km 10 Akan Di Bongkar Rekanan

Saat dikonfirmasi pada 10 September 2024, Kasat Narkoba IPTU Jeki Noviardi mengatakan bahwa jumlah barang bukti yang dibuang KF sekitar 10 paket, dengan rincian 7 paket sedang dan 3 paket kecil, dengan berat total sekitar 37,25 gram. Barang bukti lainnya yang ditemukan dari KF meliputi satu unit ponsel merek Oppo A54, satu buah dompet, dan uang tunai Rp390 ribu.

Baco Jugo :   13 Wanita Eks Lokalisasi Ilegal Payo Sigadung di Kota Jambi Dipulangkan

Sementara itu, KF mengaku bahwa barang bukti yang dibuangnya rencananya akan dikirimkan ke Sungai Bengkal karena ada orang yang memesannya. KF juga menyebutkan bahwa dirinya tidak menerima upah dalam bentuk uang untuk barang yang dikirimkan, melainkan hanya diberi sabu untuk dikonsumsi.

Sumber : Jambitv.

Share :

Baca Juga

Tebo

Wisuda Ke-22, IAI Tebo Kukuhkan 267 Sarjana di Tahun 2026

Tebo

Atlet NPC Disabilitas Tak Diundang, Wabup Nazar Efendi Sentil Dinsos PPPA

Tebo

Bongkar Praktik Barcode Palsu Solar Subsidi

Hukum

Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 Tersangka Waldi ke Kejari Bungo

Tebo

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Terdakwa Tantang Jpu

Tebo

DLH-HUB Tebo Soroti Peti dan Dokumen Andalalin PT. Tebo Indah

Tebo

Gerakan Orang Tua Asuh Diluncurkan Untuk Tekan Stunting

Tebo

Uang Pernikahan Dicuri, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Pelabuhan Bakauheni