Bungotv.co, Tanjung Jabung Barat – Hati ibu yang mana tak kesal melihat anaknya di perlakukan tidak wajar oleh seseorang, apalagi orang tersebut merupakan orang terdekatnya sendiri yakni seorang ayah. Seperti peristiwa yang terjadi di kota Kuala Tungkal kabupaten Tanjung Jabung Barat. seorang ayah tega melakukan pencabulan kepada anak tirinya yang berusia 6 tahun dan masih bersekolah di taman kanak – kanak (TK).
Kejadian tersebut terungkap setelah korban mengeluhkan kesakitan pada organ intim kepada ibunya, karena curiga akan hal yang di keluhkan sang anak,ibu korban langsung membawa sang anak kerumah sakit untuk melakukan pemeriksaan, usai mendapatkan hasil yang janggal ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polres Tanjung Jabung Barat.

Kasatreskrim Akp. Frans Septiawan Sipayung menjelaskan kejadian pencabulan seorang ayah yang berinisial RYS (37) kepada anak tirinya dilakukan di rumahnya sendiri pada saat ibu korban sedang pergi, dari keterangan tersangka kejadian tersebut terjadi pada senin 2 september 2024 pada pukul 11.00 WIB, modus operandi yang di lakukan tersangka yakni membujuk rayu korban dengan berkata “main yok”.
Lebih lanjut Akp. Frans juga menegaskan dimana pelaku juga positif dalam pengaruh narkoba jenis sabu-sabu.
(RYs) ayah korban yang telah di tetapkan menjadi tersangka tersebut bekerja sebagai tenaga honorer di pemerintahan kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam kasus ini tersangka di ancam pidana 15 tahun dan denda sebesar 5 milyar.
Penulis : Ardyan Saputra, Bungotv.









