Bungotv.co, Tebo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo telah melakukan verifikasi terhadap berkas administrasi pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Tebo yang mendaftar pada 28 Agustus 2024. Hasil verifikasi diumumkan pada 7 September 2024 kepada tim penghubung masing-masing calon.
Dari hasil verifikasi tersebut, beberapa berkas pasangan calon kepala daerah belum memenuhi syarat. Komisioner KPU Kabupaten Tebo, Heri Setiawan, menyatakan bahwa pasangan Agus-Nazar dan Aspan-Wartono dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Heri menjelaskan bahwa syarat yang belum terpenuhi hampir sama untuk kedua pasangan calon, termasuk status pekerjaan di KTP elektronik yang masih tercatat sebagai ASN dan anggota DPR.
Heri menegaskan bahwa status tersebut harus diubah, serta calon juga harus melampirkan surat keterangan sedang tidak memiliki hak pilih yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Tebo, serta beberapa dokumen lainnya.
Selanjutnya, Heri Setiawan menyampaikan bahwa syarat-syarat yang belum terpenuhi akan disampaikan kepada masing-masing pasangan calon melalui tim penghubung. Mereka akan diberikan waktu selama 3 hari untuk memperbaiki kekurangan tersebut. KPU akan melakukan verifikasi perbaikan dari tanggal 9 hingga 14 September 2024. Setelah itu, KPU Tebo akan menetapkan pasangan calon yang akan menjadi kontestan dalam Pilkada Serentak 2024.
Penulis : Muflih HS, Bungo TV.









