Bungotv.co, Tebo – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Tebo Indah. Sidak dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, didampingi Wakil Ketua I Ikhsanuddin, Wakil Ketua II Sahendra, serta Ketua dan anggota Komisi II DPRD Tebo.
Kehadiran para wakil rakyat ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat yang merasa dirugikan oleh keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut. Di hadapan anggota dewan, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan, antara lain masalah lahan dan rumah warga yang tiba-tiba masuk ke dalam kawasan HGU, sehingga tidak dapat lagi diproses sertifikatnya.
Tidak hanya itu, sejumlah fasilitas umum seperti masjid dan pesantren juga terdampak—sebagian masuk ke dalam kawasan HGU, sementara sebagian lainnya berada di luar batas yang tidak jelas. Dari hasil sidak tersebut, DPRD juga menemukan lahan-lahan yang tidak dimanfaatkan alias terlantar. Selain itu, ditemukan pula adanya aktivitas tambang ilegal di dalam area HGU yang mengakibatkan kerusakan lahan.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam mengawal dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ia memastikan, DPRD akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. DPRD juga akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) agar permasalahan ini dapat ditangani secara serius dan menyeluruh.
Penulis : Muflih HS, Bungotv.









