Bungotv.co, Tanjung Jabung Barat – Proses verifikasi berkas pasangan calon bupati dan wakil bupati Tanjung Jabung Barat masih berlanjut dan memerlukan waktu. Divisi Teknis Penyelenggara KPU Tanjung Jabung Barat, Padlan Habibi, menjelaskan bahwa verifikasi faktual dilakukan dari 29 Agustus hingga 4 September lalu. Proses ini mencakup pengecekan langsung ke sekolah-sekolah untuk ijazah SLTA calon, serta pengecekan ijazah S1 dan S2 bagi calon yang menggunakannya pada saat pendaftaran.
KPU juga memeriksa ijazah dari kampus untuk memastikan kesesuaian gelar yang digunakan oleh calon dengan bukti kelulusan dari masing-masing kampus. Verifikasi ijazah SLTA telah dianggap selesai dengan bukti agenda dari sekolah tempat calon lulus.
Jika terdapat berkas yang masih belum lengkap, kandidat akan diberikan kesempatan untuk melengkapinya sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon pada 22 September 2024. Diketahui bahwa dalam Pilkada Tanjung Jabung Barat terdapat 3 pasangan calon: Anwar Sadat-Katamso, Hairan-Amin, dan Cici-Muklis.
Penulis : Ardyan Saputra, Bungo TV.









