Home / Jambi / kriminal

Jumat, 23 Agustus 2024 - 20:26 WIB

Kesal Diselingkuhi, Pria di Jambi Sebar Foto Syur Pacarnya ke Media Sosial

Pria di Jambi Sebar Foto Syur Pacarnya ke Media Sosial.

Pria di Jambi Sebar Foto Syur Pacarnya ke Media Sosial.

Bungotv.co, Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap seorang pria berinisial NH karena menyebarkan foto syur pacarnya, ES, ke media sosial Facebook.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus dengan membuat akun Facebook palsu menggunakan identitas korban. Di akun tersebut, pelaku memposting foto korban tanpa busana yang ditutupi emoji.

“Modus operandinya, terlapor atau tersangka membuat akun palsu yang seolah-olah milik korban. Di dalam akun tersebut diposting foto-foto syur korban yang ditutupi emoji,” kata AKBP Taufik Nurmandia.

Baco Jugo :   Gubernur Al Haris Lepas Bantuan Kemanusiaan Rp 4,5 Miliar

Pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa sakit hati setelah menjalin hubungan selama satu tahun dan merasa diselingkuhi oleh korban.

“Pelaku merasa sakit hati karena sudah berpacaran satu tahun dan kemudian korban diduga berselingkuh. Itulah sebabnya pelaku membuat akun palsu tersebut,” tambah AKBP Taufik.

AKBP Taufik juga mengungkapkan bahwa foto-foto syur tersebut didapat pelaku saat melakukan video call sex dengan korban. Pelaku menyimpan screenshot dari video call tersebut di telepon selulernya dan kemudian menyebarkannya di Facebook.

Baco Jugo :   Kasus KDRT: Pelaku Cemburu, Istri Video Call dengan Pria Lain

“Selama pacaran, pelaku sering melakukan VCS dengan korban, sehingga pelaku memiliki foto-foto tersebut. Foto-foto tersebut diambil dengan screenshot dan diposting di Facebook,” pungkasnya.

Pelaku ditangkap di Sumatra Utara setelah melarikan diri dan dikenakan Undang-Undang ITE serta tentang asusila dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Jambi, Tim Redaksi, Bungo TV.

Share :

Baca Juga

Jambi

Gubernur Al Haris Ajak Warga Gelar Salat Istisqa

Jambi

Kapolda Jambi Bersama Satgas Karhutla Pantau Langsung Kebakaran Lahan Gambut

Jambi

Gubernur Al Haris Dorong Turnamen Padel Berkelanjutan Jadi Ruang Prestasi dan Kebersamaan

Bungo

GEMPAR! Emas 70 Mayam Senilai Rp490 Juta Raib, Tim GUNJO Polres Bungo Bekuk Terduga Pelaku

Jambi

Keluarga Besar PWI Jambi Berduka, Hery Rawas Mantan Sekretaris PWI Jambi Tutup Usia

Jambi

Gubernur Jambi Al Haris Perjuangkan Kepastian Gaji dan Nasib Pegawai P3K

Jambi

Gubernur Al Haris Pastikan Kesiapan Presisi Merdeka Run 2026

Batanghari

Diduga Cabuli Dua Anak Kandung, Pria di Batang Hari Ditangkap Polisi