Home / Jambi / kriminal

Jumat, 23 Agustus 2024 - 20:26 WIB

Kesal Diselingkuhi, Pria di Jambi Sebar Foto Syur Pacarnya ke Media Sosial

Pria di Jambi Sebar Foto Syur Pacarnya ke Media Sosial.

Pria di Jambi Sebar Foto Syur Pacarnya ke Media Sosial.

Bungotv.co, Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap seorang pria berinisial NH karena menyebarkan foto syur pacarnya, ES, ke media sosial Facebook.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus dengan membuat akun Facebook palsu menggunakan identitas korban. Di akun tersebut, pelaku memposting foto korban tanpa busana yang ditutupi emoji.

“Modus operandinya, terlapor atau tersangka membuat akun palsu yang seolah-olah milik korban. Di dalam akun tersebut diposting foto-foto syur korban yang ditutupi emoji,” kata AKBP Taufik Nurmandia.

Baco Jugo :   Dwi Hartono Asal Rimbo Bujang Diduga Jadi Otak Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Jakarta

Pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa sakit hati setelah menjalin hubungan selama satu tahun dan merasa diselingkuhi oleh korban.

“Pelaku merasa sakit hati karena sudah berpacaran satu tahun dan kemudian korban diduga berselingkuh. Itulah sebabnya pelaku membuat akun palsu tersebut,” tambah AKBP Taufik.

AKBP Taufik juga mengungkapkan bahwa foto-foto syur tersebut didapat pelaku saat melakukan video call sex dengan korban. Pelaku menyimpan screenshot dari video call tersebut di telepon selulernya dan kemudian menyebarkannya di Facebook.

Baco Jugo :   HUT Provinsi Jambi ke-68, Gubernur Al Haris: Kebudayaan dan Investasi untuk Membangun Masa Depan

“Selama pacaran, pelaku sering melakukan VCS dengan korban, sehingga pelaku memiliki foto-foto tersebut. Foto-foto tersebut diambil dengan screenshot dan diposting di Facebook,” pungkasnya.

Pelaku ditangkap di Sumatra Utara setelah melarikan diri dan dikenakan Undang-Undang ITE serta tentang asusila dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Jambi, Tim Redaksi, Bungo TV.

Share :

Baca Juga

Bungo

Satresnarkoba Polres Bungo Gagalkan Peredaran 5,46 Gram Sabu, Dua Orang Diamankan

Jambi

Al Haris Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjab Timur

Jambi

Gubernur Al Haris Bersama Menko Pangan Zulhas Hadiri HUT Kota Jambi ke-80

Jambi

Jambi Dorong Pembangunan Panti Rehabilitasi, Polda Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ekstasi

Jambi

Penuh Khidmat, 61 Santri Ikuti Wisuda Akbar Tahfiz Ponpes Darel Huffaz Addaulaen 2026
Gubernur Jambi, Al Haris,

Jambi

Jelang Ibadah Haji 2026, Gubernur Al Haris Lepas 442 Jemaah Calon Haji Kloter 19 BTH

Jambi

Rakernas ADPMET 2026: Al Haris Tekankan Sinergi Fiskal dan Optimalisasi Sumur Migas Masyarakat

Jambi

O2SN dan FLS3N Kota Jambi 2026: Ajang Pembinaan Talenta, Karakter, dan Pelestarian Budaya Lokal