Home / kriminal / Tebo

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:45 WIB

Berantas Narkoba, SW Oknum Bidan Kembali Masuk Bui Bersama Keponakan

Oknum Bidan Kembali Masuk Bui Bersama Keponakan.

Oknum Bidan Kembali Masuk Bui Bersama Keponakan.

Bungotv.co, Tebo – SW (48 tahun), seorang oknum ASN dan bidan di Kabupaten Tebo, kembali ditangkap oleh polisi setelah tertangkap basah sedang pesta sabu bersama keponakannya, S (29 tahun), di Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan 7 Koto. Dalam konfirmasi, SW mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu selama tiga bulan terakhir untuk mengurangi rasa nyeri akibat kanker payudara yang dideritanya.

Baco Jugo :   Berantas Narkoba, 6 Tersangka Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu dan PIL Ekstasi
Kasat Narkoba Polres Tebo, IPTU Jeki Noviardi.

SW yang merupakan ASN di salah satu puskesmas di Kabupaten Tebo, juga mengaku pernah ditangkap dan menjalani hukuman pada tahun 2017 dengan perkara serupa. Kasat Narkoba Polres Tebo, IPTU Jeki Noviardi, membenarkan bahwa SW pernah dihukum pada 2017 dan menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Muara Tebo. Untuk kasus ini, Polres Tebo menerapkan Pasal 114 Ayat 1 dan/atau Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Baco Jugo :   Kasus KDRT, Lakukan Kekerasan terhadap Istri, Pria Asal Mestong Dibekuk

Tebo, Muflih HS, Bungo TV.

Share :

Baca Juga

Tebo

Sehari, Empat Titik Api di Tebo

Tebo

Karhutla Tebo Meningkat, 12 Hektare Lahan Terbakar Selama Agustus

Tebo

Komisi I DPRD Tebo Angkat Bicara soal Polemik Kepala Desa Sungai Rambai

Tebo

Truk dan Beko Loader di Tebo Jatuh ke Sungai, Polisi Ungkap Penyebabnya

Bungo

GEMPAR! Emas 70 Mayam Senilai Rp490 Juta Raib, Tim GUNJO Polres Bungo Bekuk Terduga Pelaku

Tebo

Kades Sungai Rambai Keberatan di SP3

Tebo

Modus Pesan Barang dalam Jumlah Besar, Pedagang Toko Pertanian di Tebo Rugi Jutaan Rupiah

Tebo

Perkara Dugaan Penganiayaan di Atas Rakit Dompeng di Tebo Dihentikan