Home / kriminal / Tebo

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:45 WIB

Berantas Narkoba, SW Oknum Bidan Kembali Masuk Bui Bersama Keponakan

Oknum Bidan Kembali Masuk Bui Bersama Keponakan.

Oknum Bidan Kembali Masuk Bui Bersama Keponakan.

Bungotv.co, Tebo – SW (48 tahun), seorang oknum ASN dan bidan di Kabupaten Tebo, kembali ditangkap oleh polisi setelah tertangkap basah sedang pesta sabu bersama keponakannya, S (29 tahun), di Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan 7 Koto. Dalam konfirmasi, SW mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu selama tiga bulan terakhir untuk mengurangi rasa nyeri akibat kanker payudara yang dideritanya.

Baco Jugo :   Curanmor Bersenpi, 3 Pelaku Diamankan, Uang Hasil Kejahatan Digunakan Untuk Pesta Narkoba
Kasat Narkoba Polres Tebo, IPTU Jeki Noviardi.

SW yang merupakan ASN di salah satu puskesmas di Kabupaten Tebo, juga mengaku pernah ditangkap dan menjalani hukuman pada tahun 2017 dengan perkara serupa. Kasat Narkoba Polres Tebo, IPTU Jeki Noviardi, membenarkan bahwa SW pernah dihukum pada 2017 dan menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Muara Tebo. Untuk kasus ini, Polres Tebo menerapkan Pasal 114 Ayat 1 dan/atau Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Baco Jugo :   Tawuran Kelompok Remaja, Polisi Berhasil Amankan Puluhan Anak Geng Motor

Tebo, Muflih HS, Bungo TV.

Share :

Baca Juga

Tebo

PMD Serahkan Penanganan Perkara Kades Sungai Rambai ke Tim Khusus

Tebo

PMD Tebo Klarifikasi Sanggahan Pilkades Teluk Rendah Ulu

Tebo

Warga Punti Kalo Kejar Pelaku PETI dan Bakar Rakit Dompeng

Tebo

Empat Pelaku Pengangkut 23 Ribu Liter BBM Olahan di Tebo Resmi Jadi Tersangka

Tebo

Mobil Carry Terbalik di Jalinsum Tebo-Bungo, Polisi Ungkap Penyebabnya

Tebo

Kasus Narkotika Mendominasi, Kejari Tebo Musnahkan Barang Bukti 70 Perkara

Tebo

Tim Cakades Teluk Rendah Ulu Ajukan Keberatan, PMD Jelaskan Alurnya

Tebo

Kasus Dugaan Kekerasan di SMPN 22 Tebo Masuki Tahap Mediasi Lanjutan