Home / kriminal / Tebo

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:45 WIB

Berantas Narkoba, SW Oknum Bidan Kembali Masuk Bui Bersama Keponakan

Oknum Bidan Kembali Masuk Bui Bersama Keponakan.

Oknum Bidan Kembali Masuk Bui Bersama Keponakan.

Bungotv.co, Tebo – SW (48 tahun), seorang oknum ASN dan bidan di Kabupaten Tebo, kembali ditangkap oleh polisi setelah tertangkap basah sedang pesta sabu bersama keponakannya, S (29 tahun), di Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan 7 Koto. Dalam konfirmasi, SW mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu selama tiga bulan terakhir untuk mengurangi rasa nyeri akibat kanker payudara yang dideritanya.

Baco Jugo :   Pemberantasan Peti di Tebo, Kapolres Tegaskan Akan Tindak Para Cukong Pengepul Emas Juga Menjadi Target
Kasat Narkoba Polres Tebo, IPTU Jeki Noviardi.

SW yang merupakan ASN di salah satu puskesmas di Kabupaten Tebo, juga mengaku pernah ditangkap dan menjalani hukuman pada tahun 2017 dengan perkara serupa. Kasat Narkoba Polres Tebo, IPTU Jeki Noviardi, membenarkan bahwa SW pernah dihukum pada 2017 dan menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Muara Tebo. Untuk kasus ini, Polres Tebo menerapkan Pasal 114 Ayat 1 dan/atau Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Baco Jugo :   Darurat Nakoba, Setengah Penghuni Lapas Bungo Napi Narkotika

Tebo, Muflih HS, Bungo TV.

Share :

Baca Juga

Tebo

Ribuan Lubang di Jalan Nasional Jambi Mulai Ditutup

Tebo

Wisuda Ke-22, IAI Tebo Kukuhkan 267 Sarjana di Tahun 2026

Tebo

Atlet NPC Disabilitas Tak Diundang, Wabup Nazar Efendi Sentil Dinsos PPPA

Tebo

Bongkar Praktik Barcode Palsu Solar Subsidi

Tebo

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Terdakwa Tantang Jpu

Tebo

DLH-HUB Tebo Soroti Peti dan Dokumen Andalalin PT. Tebo Indah

Tebo

Gerakan Orang Tua Asuh Diluncurkan Untuk Tekan Stunting

Tebo

Uang Pernikahan Dicuri, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Pelabuhan Bakauheni