Home / Bungo / Hukum / kriminal

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:03 WIB

Berantas Narkoba, Polres Bungo Ungkap 3 Kasus Narkotika Dengan 3 Tersangka

Polres Bungo Ungkap 3 Kasus Narkotika Dengan 3 Tersangka

Polres Bungo Ungkap 3 Kasus Narkotika Dengan 3 Tersangka

Bungotv.co, Bungo – Polres Bungo melalui tim Restic satresnarkoba berhasil mengungkap 3 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil extasi dengan 3 orang tersangka

3 tersangka itu adalah :

Wiwik Lestari, warga Kuamang Pelepat Ilir Bungo, dengan barang bukti sabu 1 Kg.

Joni Safara, warga Aceh, dengan barang bukti sabu 1 kg.

Pindra Kusuma, warga Danau Buluh Bungo, dengan barang bukti pil extasi sebanyak 641 butir.

barang bukti

Dari pengungkapan 3 kasus itu satresnarkoba polres Bungo berhasil mengamankan barang bukti berupa, narkotika jenis sabu seberat 2 Kg gram dan pil extasi sebanyak 641 butir, selain itu barang bukti lainnya berupa timbangan digital.

Mirisnya 1 dari 3 orang tersangka ini merupakan perempuan muda yaitu Wiwik Lestari (32) warga Kuamang Pelepat Ilir Bungo, dirinya ditangkap polisi didaerah kota Solok Sumatra Barat Pada 16 juli 2024.

Baco Jugo :   Penyerangan di SMKN 2 Batanghari oleh Sekelompok Pelajar Membawa Sajam

Berkat laporan dari masyarakat, ada narkotika jenis sabu seberat 1 Kg yang di titipkan di salah satu rumah di wilayah kecamatan Jujuhan kabupaten Bungo. Sabu tersebut dititipkan tersangka ke rumah warga di dalam koper yang berisi baju.

Dari hasil keterangan dan pengakuan tersangka Wiwik, barang haram narkotika sabu berasal dari jaringan Riau dan Aceh untuk dipasarkan di wilayah kabupaten Bungo.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatan para tersangka, kini meringkuk di sel tahanan mapolres Bungo, dan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun pidana penjara.

Baco Jugo :   Kasus Pembunuhan, Randi Andika Habisi Tante, Dituntut 18 Tahun Penjara

Kapolres Bungo mengatakan, hasil pengungkapan ini menunjukan bahwa potensi penyalahgunaan narkotika di wilayah kabupaten Bungo cukup besar dan paling banyak, hasil ini juga berkat petugas dengan sigap dalam upaya mencegah dan menggagalkan pendistribusian narkotika yang bisa merusak generasi muda di kabupaten Bungo. Hal ini juga merupakan perhatian khusus terhadap warga bungo agar tetap waspada dari bahaya narkoba khususnya sabu yang semakin marak.

Konferensi pers ini dipimpin langsung kapolres Bungo Akbp. Singgih Hermawan,S.I.K.,M.A.P, di mapolres Bungo, pada rabu pagi 17 juli 2024 .konferensi pers ini turut dihadiri kasat resnarkoba polres Bungo Iptu. Riko Saputra,S.H.,M.H, Kanit 1 satresnarkoba Ipda. Yosef Pasaribu,S.TR.K, kasi humas, kaur min satresnarkoba, dan sejumlah penyidik satresnarkoba polres Bungo.

Muara Bungo, Ismail Marzuki, Bungo Tv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Hesnidar Haris Sosialisasikan Jambi Bersholawat dan Evaluasi Kinerja PKK di Bungo

Bungo

Mulai 15 Juni, Bungo Terkoneksi ke-30 Kota Lewat Penerbangan Harian Batik Air

Bungo

Satresnarkoba Polres Bungo Gagalkan Peredaran 5,46 Gram Sabu, Dua Orang Diamankan

Bungo

Tim Gunjo Polres Bungo Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak Kandung

Bungo

Warga Sumringah, Akhirnya Kampung Pangean Atas Teraliri Listrik PLN 

Bungo

TP-PKK Bungo Sahkan MoU Bersama Pokja Bunda PAUD dan HIMPAUDI

Bungo

Harga Karet di Bungo Tembus Rp20 Ribu per Kilogram, Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir

Bungo

Jemaah Haji Bungo Tuntaskan Rukun dan Wajib Haji, Syamsuri: Kondisi Jemaah Sehat