Home / Tebo

Senin, 29 April 2024 - 17:58 WIB

Kasasi, Iday Divonis 2 Tahun Penjara Denda 500 Juta, PN Tebo Sudah Terima Surat Dari MA Soal Putusan Kasasi

Bungotv.co, Tebo – Pengadilan Negeri (Pn) Tebo telah menerima surat putusan kasasi wakil ketua II DPRD Tebo Syamsu Rizal dari Mahkamah Agung (MA).Soal menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp500 juta terhadap wakil ketua II DPRD Tebo Syamsu Rizal, terkait kasus penebangan pohon dan pembakaran lahan di kawasan hutan.

Di mana ma menyatakan terdakwa Syamsu Rizal alias Iday telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, selaku pihak yang menyuruh melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.

Baco Jugo :   Manfaat PAMSIMAS Program Dinas PUPR, MHA Sad Kelompok Temenggung Apung Rasakan Manfaat dan Ucapkan Terima Kasih

Humas PN Tebo, Mohammad Fikri Ichsan membenarkan bahwa surat dari MA telah diterima pagi ini, petikan putusan dan surat pengantar telah terima sejak jumat kemarin.

Fikri menerangkan bahwa surat dari MA tersebut juga ditembuskan ke Kejari Tebo dan lapas Tebo, meski begitu pihaknya akan mengirimkan surat putusan kasasi tersebut pada hari ini ke Kejari Tebo.

Baco Jugo :   Sembilan Ketua Rt Di Desa Jambu Ngadu Ke Pj Bupati Tebo

Untuk diketahui perkara nomor:99/k/pid.sus-lh/2024 ini diadili oleh hakim ketua Desnayeti dengan hakim anggota Yohannes Priyana dan Sugeng Sutrisno. Putusan kasasi tersebut diputusakan majelis hakim dalam rapat musyawarah pada rabu 24 januari 2024 lalu.

 

 

Share :

Baca Juga

Sosial

Musibah Banjir, Bupati Tebo Salurkan Bantuan kepada Korban Terdampak Banjir

Tebo

Tim Safari Ramadhan Kabupaten, Wabup Tebo Nazar Efendi Safari Ramadhan Pertama di Desa Medan Sri Rambahan

Tebo

Perdana, Bupati Tebo Bersama Forkopimda Safari Ramadhan di Desa Perintis

Tebo

Dewan Pengawas PDAM Tirta Muaro, Agus Rubiyanto Lantik Hendri Nora Sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Muaro

Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Tebo, Agus dan Nazar Sampaikan Pidato Perdana

Pemerintahan

Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Tebo, Agus dan Nazar Berkomitmen Pimpin Tebo dengan Visi dan Misi yang Jelas

Sosial

Jalan Alternatif di VII Koto Ikut Putus, Masyarakat Perbaiki Secara Swadaya

Pemerintahan

Kabinet Baru Tebo Maju, Agus dan Nazar Sudah Lakukan Evaluasi Pejabat