Home / Tebo

Senin, 29 April 2024 - 17:58 WIB

Kasasi, Iday Divonis 2 Tahun Penjara Denda 500 Juta, PN Tebo Sudah Terima Surat Dari MA Soal Putusan Kasasi

Bungotv.co, Tebo – Pengadilan Negeri (Pn) Tebo telah menerima surat putusan kasasi wakil ketua II DPRD Tebo Syamsu Rizal dari Mahkamah Agung (MA).Soal menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp500 juta terhadap wakil ketua II DPRD Tebo Syamsu Rizal, terkait kasus penebangan pohon dan pembakaran lahan di kawasan hutan.

Di mana ma menyatakan terdakwa Syamsu Rizal alias Iday telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, selaku pihak yang menyuruh melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.

Baco Jugo :   Waspada Banjir, Terdata Baru 3 Desa yang Terkena Banjir

Humas PN Tebo, Mohammad Fikri Ichsan membenarkan bahwa surat dari MA telah diterima pagi ini, petikan putusan dan surat pengantar telah terima sejak jumat kemarin.

Fikri menerangkan bahwa surat dari MA tersebut juga ditembuskan ke Kejari Tebo dan lapas Tebo, meski begitu pihaknya akan mengirimkan surat putusan kasasi tersebut pada hari ini ke Kejari Tebo.

Baco Jugo :   Pemkab Tebo Datangkan Pelatih Dari Provinsi

Untuk diketahui perkara nomor:99/k/pid.sus-lh/2024 ini diadili oleh hakim ketua Desnayeti dengan hakim anggota Yohannes Priyana dan Sugeng Sutrisno. Putusan kasasi tersebut diputusakan majelis hakim dalam rapat musyawarah pada rabu 24 januari 2024 lalu.

 

 

Share :

Baca Juga

Tebo

Debit Sungai Meningkat, Permukaan Sungai Batanghari Capai 5,7 Meter

Tebo

Masa Siaga Karhutla, Alat Pemantau Udara Tebo Rusak
Bantuan Alsintan

Tebo

Wabup Tebo Serahkan Bantuan Alsintan Kementan untuk Dukung Brigade Pangan

Tebo

Remaja 14 Tahun Asal Tebo Jadi JCH Termuda, Daftar Sejak Usia 11 Bulan

Tebo

Wabup Tebo Buka Sosialisasi SPI, Ingatkan Peserta Tak Sekadar Hadir Formalitas

Tebo

BPK RI Periksa Proyek Tanggul Sungai Pagar Puding Senilai Rp20,4 Miliar, Ini Hasilnya

Tebo

Ribuan Lubang di Jalan Nasional Jambi Mulai Ditutup

Tebo

Wisuda Ke-22, IAI Tebo Kukuhkan 267 Sarjana di Tahun 2026