Home / Hukum

Senin, 7 Agustus 2023 - 14:42 WIB

Kejaksaan Tinggi Jambi Buru 8 Orang Buronan

Bungotv.co – Kejaksaan Tinggi Jambi sedang memburu 8 orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias buronan. Para buronan tersebut terlibat kasus Tindak Pidana Umum dan kasus Tindak Pidana Korupsi.

 

Delapan buronan tersebut adalah, Sanggam Parapat yang terlibat kasus penipuan. Asril yang juga terlibat kasus penipuan. Dadang Saputra terlibat  Kasus Perlindungan Anak. Edoh buronan korupsi.

Baco Jugo :   Dugaan Korupsi Proyek Pasar Tanjung Bungur, NU, ES, dan RH Ditahan Kejaksaan, Timbulkan Kerugian Negara Rp1 Miliar Lebih

Kemudian Joni Rusman terlibat kasus Korupsi Disdikpora Sarolangun. Lalu Zulfikar terkait kasus Minerba tanpa ijin. Leo Darwin terlibat kasus korupsi dan Efda Yani dalam kasus penggelapan.

 

“Semester ini, sampai bulan Juli. Kita sudah menangkap 3 orang buronan dari 11 orang. Tersisa ada 8 orang lagi DPO, yang sedang kita buru bekerja sama dengan Kejagung. Akan terus kita cari dan kita tangkap para buronan ini,” ujar Elan Suherlan, Kajati Kambi.

Baco Jugo :   Akhir Hubungan Gelap Sesama Jenis, Diduga Cemburu, Pria Gay Racuni Pacarnya dengan Kopi Sianida

Dalam pencarian para buronan ini, selain Tim Kejaksaan dan Jajaran dibantu Tim dari Kejagung, Kajati Jambi juga telah menjalin kerjasama dengan sejumlah instansi terkait. Seperti Lembaga Adat Melayu Jambi, untuk melakukan komunikasi dan koordinasi terkait perburuan para buronan tersebut.

 

 

Sumber:Jambitv.co

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pemkab Batang Hari Berikan Pendampingan Psikologis kepada Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Hukum

Sabu 101 Gram Dikirim Lewat Travel, Polisi Tangkap Pengedar di Tebo

Batanghari

Bandar dan Kurir Sabu Ditangkap di Sridadi, Polisi Sita 17 Paket Sabu

Batanghari

Kasus Dugaan Pencabulan Anak Tiri Dilimpahkan ke Polres Muaro Jambi

Hukum

Terlapor Bantah Tuduhan Penganiayaan dalam Keributan Terkait PETI di Sumay

Hukum

Polisi Lumpuhkan Residivis Curanmor yang Coba Kabur Saat Dibawa ke Polres Kerinci

Hukum

Razia PETI di Teluk Langkap, Polres Tebo Musnahkan Dua Rakit Dompeng

Bungo

Terdakwa Waldi Ajukan Pledoi Pribadi dalam Sidang Pembunuhan Dosen di Bungo