Home / Hukum

Senin, 7 Agustus 2023 - 14:42 WIB

Kejaksaan Tinggi Jambi Buru 8 Orang Buronan

Bungotv.co – Kejaksaan Tinggi Jambi sedang memburu 8 orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias buronan. Para buronan tersebut terlibat kasus Tindak Pidana Umum dan kasus Tindak Pidana Korupsi.

 

Delapan buronan tersebut adalah, Sanggam Parapat yang terlibat kasus penipuan. Asril yang juga terlibat kasus penipuan. Dadang Saputra terlibat  Kasus Perlindungan Anak. Edoh buronan korupsi.

Baco Jugo :   Restoratif Justice, Kasus Investasi Tambang Batubara Bodong Sekda Batanghari Muhammad Azan Berakhir Damai

Kemudian Joni Rusman terlibat kasus Korupsi Disdikpora Sarolangun. Lalu Zulfikar terkait kasus Minerba tanpa ijin. Leo Darwin terlibat kasus korupsi dan Efda Yani dalam kasus penggelapan.

 

“Semester ini, sampai bulan Juli. Kita sudah menangkap 3 orang buronan dari 11 orang. Tersisa ada 8 orang lagi DPO, yang sedang kita buru bekerja sama dengan Kejagung. Akan terus kita cari dan kita tangkap para buronan ini,” ujar Elan Suherlan, Kajati Kambi.

Baco Jugo :   Berantas Narkoba, Nyambi Edarkan Sabu, Pemilik Bengkel di Kuamang Diringkus Polsek Pelepat Ilir

Dalam pencarian para buronan ini, selain Tim Kejaksaan dan Jajaran dibantu Tim dari Kejagung, Kajati Jambi juga telah menjalin kerjasama dengan sejumlah instansi terkait. Seperti Lembaga Adat Melayu Jambi, untuk melakukan komunikasi dan koordinasi terkait perburuan para buronan tersebut.

 

 

Sumber:Jambitv.co

Share :

Baca Juga

Bungo

Tim Gunjo Ringkus Oknum Mahasiswa, Diduga Curi Dompet Wali Murid

Bungo

Pria 50 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bungo Diduga Hendak Transaksi Narkoba

Hukum

Polres Merangin Tegaskan Kematian Rinto Akibat Faktor Kesehatan

Hukum

Terduga Pencabulan Anak Kandung di Tebo Terancam 12 Tahun

Hukum

Eksepsi Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Tirta Mayang Ditolak, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian

Hukum

Pengedar Sabu di Tebo Ditangkap, Polisi Sita 24 Paket Sabu Siap Edar

Bungo

Usai Divonis Seumur Hidup, Keluarga Korban Minta Waldi Dipindahkan ke Nusakambangan

Bungo

Waldi Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Pembunuhan Dosen di Bungo