Home / Bungo / Hukum / kriminal

Kamis, 20 Juni 2024 - 17:03 WIB

Kasus Penipuan dan Penggelapan, JPU Terima Tahap Dua Tersangka Dari Penyidik Satreskrim Polres Bungo

jpu terima tahap dua tersangka dari penyidik satreskrim polres bungo

jpu terima tahap dua tersangka dari penyidik satreskrim polres bungo

Bungotv.co, Bungo – Kamis 20 juni 2024 bertempat diruang tahap II kejaksaan negeri Bungo, jaksa penuntut umum telah menerima tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh tersangka berinisial A-P (20) warga Tanjung Gedang kecamatan Pasar Muara Bungo, dari penyidik tim 4 satreskrim Polres Bungo.

Tersangka tersebut yang sebelumnya ditahan di mapolres Bungo akhirnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum kejaksaan negeri Bungo. Yang mana sebelumnya berkas perkar perkara sudah dinyatakan lengkap atau P-21 .

Baco Jugo :   Kunjungan Gakkumdu Provinsi Jambi, Gakkumdu Bungo Paparkan Situasi Selama Tahapan Pilkada
penyerahan tersangka dan barang bukti

Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung diruang pemeriksaan tahap II kantor kejaksaan negeri Bungo, dan diterima oleh jaksa penuntut umum Reni Noviyanti.

Selanjutnya setelah selesai dilaksanakan proses tahap II, tersangka dilakukan penahanan 20 hari kedepan di lapas Muara Bungo, dan segera mungkin jpu menyusun surat dakwakan dan segera melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan negeri Bungo untuk dilaksakanan proses persidangan guna mendapatkan kepastian hukum.

Baco Jugo :   Tampil Meyakinkan Saat Debat Publik, Pasangan JADI Dipuji Banyak Masyarakat

Atas perbuatan tersangka di dakwakan dengan pasal 378 KUHP pidana atau pasal 372 KHUP pidana, tersangka terancam 4 tahun pidana penjara.

Untuk diketahui, tindak pidana yang dilakukan tersangka pada sabtu 09 desember 2023, tersangka meminjam HP milik korban yang merupakan temannya sendiri lalu HP tersebut tidak dipulangkan oleh tersangka, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke polisi.

Muara Bungo, Ismail Marzuki, Bungo Tv.

Share :

Baca Juga

Bungo

LKPJ Bupati Tahun 2024, Bupati Bungo Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi

Bungo

LKPJ Bupati Tahun 2024, DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Pemerintah

Bungo

Rapat Pleno Terbuka KPU: Dedy – Dayat Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih Pilkada Bungo

Bungo

Pemdus Tebat Salurkan BLT Kepada 23 Penerima

Hukum

Selain Tak Memiliki Izin, Peternakan Babi di Muaro Jambi Juga Tak Miliki Drainase Limbah

Batanghari

Terafiliasi Gerakan Negara Islam Indonesia, Yayasan Amal Barokah Indonesia Resmi Dibubarkan

Bungo

Perbaikan Jalan Nasional: Jalur Sumbar–Jambi Mulai Ditimbun, Akses Masih Buka-Tutup

Hukum

Warga Tuntut Kades Mundur, Diduga Tak Transparan Kelola Dana Desa