Home / Hukum / Pemerintahan / Sarolangun

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:45 WIB

PT SAPM Bantah Caplok Lahan Milik Ali Sirat, PT SAPM Merasa Terganggu dan Mengalami Kerugian

Bungotv.co, Sarolangun – Menanggapi pemberitaan salah satu media elektronik di Jambi pada tanggal 8 Desember 2024 yang lalu, yang menyebutkan adanya dugaan pihak PT Sinar Agung Persada Mas (SAPM) melakukan pencaplokan lahan milik Asnawi yang dikuasakan kepada Ali Sirat seluas 12 hektar oleh perusahaan SAPM di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Sarolangun, Jambi, Agus Effendi, SH, selaku kuasa hukum pihak PT SAPM dari Kantor AA Law Firm, Palembang, membantah pemberitaan tersebut. Menurutnya, pihaknya akan mengklarifikasi mengenai pemberitaan tersebut, yang seolah-olah menggambarkan adanya permasalahan antara PT SAPM dan Suku Anak Dalam (SAD).

Baco Jugo :   Operasi Patuh Siginjai 2025, Wabup Jun Mahir Hadiri Apel Gelar Pasukan

Sementara itu, terkait dengan pemortalan jalan yang dilakukan oleh pihak Suku Anak Dalam dan Ali Sirat beberapa waktu lalu, PT SAPM merasa terganggu dan mengalami kerugian akibat akses produksi yang tidak dapat dilewati. Menurut Budi, selaku Manager Teknik, pemortalan ini menyebabkan buah sawit selama 4 hari tidak bisa dikeluarkan, yang berakibat pada kerugian bagi perusahaan.

Baco Jugo :   Kobarkan Semangat Persatuan Bangsa, Dandim Dedy Pungky Jadi Irup Peringatan Harkitnas ke-117

Atas kejadian ini, pihak PT SAPM telah melakukan upaya hukum dengan melaporkan tindakan pemblokiran jalan pada hari Sabtu, 2 Desember 2024, kepada Polres Sarolangun. Pihaknya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Polres Sarolangun.

Penulis :  Zarkoni Lambar, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur

Hukum

Misteri Kematian Brigadir Eko, Rumah Kos di Tanjab Timur Dipasang Garis Polisi

Hukum

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat

Hukum

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tebo Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung

Bungo

Tim Gunjo Ringkus Oknum Mahasiswa, Diduga Curi Dompet Wali Murid

Bungo

Pria 50 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bungo Diduga Hendak Transaksi Narkoba

Hukum

Polres Merangin Tegaskan Kematian Rinto Akibat Faktor Kesehatan

Hukum

Terduga Pencabulan Anak Kandung di Tebo Terancam 12 Tahun