Bungotv.co, Batanghari – Polres Batanghari, bersama Bawaslu dan Kominfo, terus melakukan pengawasan di media sosial pada masa kampanye dan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024. Kapolres Batanghari, AKBP Singgih Hermawan, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap akun-akun media sosial yang bersifat provokatif atau menyebarkan berita hoaks. Namun, hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan terkait pelanggaran di media sosial tersebut.
Apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya akan segera meminta kepada Kominfo agar dapat ditindaklanjuti dan dihapus. Meski belum ada laporan, Polres Batanghari akan terus melakukan pemantauan dan berharap masyarakat setempat lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terprovokasi.
Penulis : Agustian, Bungotv.









