Home / Pemerintahan / Sungai Penuh

Rabu, 6 November 2024 - 18:32 WIB

Tahapan Kampanye, Bawaslu Kota Sungai Penuh Petakan Kerawanan Yang Rentan Terjadi

Bungotv.co, Sungai Penuh – Bawaslu Kota Sungai Penuh tidak hanya melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran pada tahapan Pilkada Serentak, tetapi juga melakukan pemetaan dan mitigasi terhadap kerawanan yang rentan terjadi menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak.

Koordinator Divisi Pencegahan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Sungai Penuh, Iin Rudiansyah, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemetaan Bawaslu, kerawanan pelanggaran pada tahapan Pilkada rentan terjadi pada tahapan kampanye dan masa tenang.

Baco Jugo :   Dugaan Korupsi Rio, Lagi, Masyarakat Pedukun Geruduk Kantor Bupati Bungo

Berbagai bentuk kerawanan yang sering terjadi pada tahapan kampanye dan masa tenang, antara lain adalah: penyebaran isu SARA, kampanye hitam (black campaign), politik uang (money politics), serta perusakan alat peraga kampanye (APK).

Baco Jugo :   Musrenbang Tingkat Kecamatan, Kecamatan Tanah Sepenggal Sukses Gelar Musrenbang RKPD 2026

Iin juga menambahkan, untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat pada tahapan kampanye dan menggelar patroli di daerah yang dianggap rawan terjadi pelanggaran pada masa tenang.

Penulis : Edward Pradana, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Sungai Penuh

Kepemilikan IKD di Sungai Penuh Masih Rendah

Sungai Penuh

Dishub Sungai Penuh Perketat Pengawasan Usai Portal Jembatan Kerinduan Patah

Sungai Penuh

Nomor Antrean Solar Diduga Dijual Rp10 Ribu, Sopir Minta Penertiban

Sungai Penuh

Program 3S Perkuat Upaya Pemkot Sungai Penuh Tekan Angka Stunting

Sungai Penuh

Sinergi Tiga Kepala Daerah: Bungo, Kerinci, dan Sungai Penuh Sepakati Kerja Sama Operasional Batik Air di Bandara Muara Bungo

Sungai Penuh

Pelayanan RSUD Mayjend H.A. Thalib Sungai Penuh Disorot, Pemerintah Daerah Mulai Lakukan Pembenahan Total

Sungai Penuh

Ledakan Terjadi Saat Bongkar Muat Tabung Gas 12 Kg

Pemerintahan

Baznas Batang Hari Tetapkan Besaran Zakat Fitrah