Bungotv.co, Muaro Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat pleno terbuka untuk penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Muaro Jambi, bertempat di Aula Hotel Shang Ratu, Kota Jambi, pada Rabu malam, 5 Februari 2025. Rapat pleno terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU Muaro Jambi, Almuttaqin, dan dihadiri oleh para Komisioner KPU.
Dalam kesempatan tersebut, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Bambang Bayu Suseno dan Junaidi H. Mahir, turut hadir. Selain itu, tampak pula hadir pasangan calon lainnya dalam Pilkada Serentak 2024 kemarin. KPU juga mengundang Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, Ketua Bawaslu Muaro Jambi, Kapolres Muaro Jambi, Kajari, serta beberapa OPD terkait seperti Dukcapil, Kesbagpol, dan Dinas Perhubungan.

Ketua KPU Muaro Jambi, Almuttaqin, menyatakan bahwa penetapan pasangan nomor urut 04, Bambang Bayu Suseno dan Junaidi H. Mahir, dengan perolehan suara 73.367 atau 31,76 persen, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Muaro Jambi periode 2025-2030 dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, berdasarkan Surat Keputusan KPU Muaro Jambi Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. Penetapan pasangan tersebut dilakukan setelah adanya putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK). Almuttaqin juga mengungkapkan bahwa KPU akan menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan kepada DPRD Muaro Jambi paling lambat satu hari setelah pasangan terpilih ditetapkan. Beliau juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu pelaksanaan kegiatan demokrasi Pilkada Serentak kemarin.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.









