Bungotv.co, Jambi – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol (minol). Langkah ini diambil untuk meminimalkan tindak kriminal selama libur Nataru.
Satpol PP Kota Jambi akan melakukan patroli dan penyisiran di kawasan rawan, terutama di wilayah pinggiran Kota Jambi. Kasatpol PP Kota Jambi, Feriadi, mengatakan bahwa pihaknya akan fokus pada warung-warung kecil yang sering menjadi tempat penjualan minol ilegal. Selain itu, tempat hiburan yang memiliki izin, seperti pub dan diskotik, juga akan tetap diawasi terkait jam operasionalnya.
“Saya memiliki data mengenai kios-kios yang menjual minol ilegal. Terdapat perkembangan baru, yaitu modus yang berpindah tempat. Kami sudah mendeteksinya, termasuk yang menggunakan mobil dan berpindah-pindah. Untuk Nataru, kami akan melakukan pengawasan mulai H-3 hingga hari H, dan kami akan tetap mengawasi, karena ini bisa memicu kriminalitas dan kecelakaan,” ujar Feriadi.
Feriadi juga mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga November 2024, pihaknya telah menyita ratusan botol minuman beralkohol ilegal dari berbagai jenis dan merek. Kios atau warung yang dicurigai menjual minol tanpa izin telah dipetakan, dan jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak tegas. Selain itu, Satpol PP juga akan mengerahkan tim patroli selama Nataru untuk mengingatkan pemilik usaha agar tidak membiarkan pengunjung yang mabuk membahayakan orang lain.
Sumber : https://jambitv.disway.id/