Home / Bungo / Hukum

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:09 WIB

Sidang Kasus Mutilasi, Sofadli, Terdakwa Kasus Mutilasi Jalani Sidang Perdana

Bungotv.co, Muara Bungo – Persidangan berlangsung di ruang Garuda, pengadilan negeri Bungo, pada senin, 28 oktober 2024, dengan menghadirkan tiga saksi, termasuk keluarga korban dan warga yang menemukan jasad korban//

Sidang dipimpin oleh Alvian Fikri, S.H., sebagai ketua majelis, didampingi hakim anggota Camila, S.H., dan Roberto Sianturi, S.H. tim jaksa penuntut umum dari kejaksaan negeri Bungo dan penasehat hukum yang mendampingi terdakwa juga hadir dalam sidang.

Baco Jugo :   Bupati Bungo Sebut Muko Muko Bathin Vii Jadi Sentra Pertanian

Untuk diketahui, terdakwa memutilasi tubuh korban dan membuang potongan tubuh ke sungai dengan kondisi badan dan kepala terpisah. kasus ini terjadi pada jumat, 7 juni 2024, sekitar pukul 22:00 WIB, di dusun Rantau Embacang Gedang, kecamatan tanah sepenggal bungo, di mana terdakwa juga melarikan motor milik korban.

Majelis hakim memerintahkan sidang selanjutnya digelar minggu depan, dengan agenda pembuktian melalui pemeriksaan 10 orang saksi.

Baco Jugo :   OPS Zebra Siginjai 2024, 607 Pengendara Terjaring Razia

Ketua pengadilan negeri Bungo, Bayu Agung Kurniawan, S.H., melalui jubir pengadilan, Roberto Sianturi, S.H., mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi kondusif dan mempercayai proses persidangan. Majelis hakim akan bersikap objektif dalam memutuskan perkara ini.

Terdakwa Sofadli dikenakan pasal 338 KUHP dan atau pasal 340 KUHP, subsider pasal 365 ayat (3) dan pasal 181 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Pasokan Langka dan Permintaan Tinggi, Harga Cabai Rawit Pasca-Idul Adha Tembus Rp70 Ribu

Bungo

Ajang Talenta 2026: Gelaran FLS3N dan O2SN di Bungo Berlangsung Sukses, Diikuti Ribuan Siswa

Bungo

HUT ke-17 Kampung Dongeng Indonesia, Kampung Dongeng Muara Bungo Gelar Pekan Ceria Gebyar Festival

Bungo

O2SN & FLS2N, TP PKK Bungo Dukung Pengembangan Talenta Generasi Muda

Bungo

BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo Peringati Hari Buruh 2026
Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp900 Juta dari 71 Perkara

Bungo

Nyata Berantas Narkoba, Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp900 Juta dari 71 Perkara

Bungo

Gebyar IGTKI Bungo, Elza Kurniawati Hadiri Sosialisasi Mutu Pendidikan dan HUT Ke-76 IGTKI

Bungo

Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Bungo Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal ke II 2026