Bungotv.co, Sarolangun – Pemberantasan narkoba terus menjadi fokus utama Satres Narkoba Polres Sarolangun. Dalam sebulan terakhir, khususnya bulan September, pihak kepolisian berhasil mengamankan delapan tersangka kasus narkotika.
Para tersangka ditangkap di berbagai lokasi, antara lain di Desa Bukit Murau, di mana Darmiko dan Dito ditangkap dengan barang bukti 0,62 gram sabu. Di Desa Gurun Tuo, Novianto dan rekan-rekannya ditangkap dengan sabu seberat 3,64 gram. Sementara di Desa Selembau, tersangka Dadang diambil dengan barang bukti 68,78 gram sabu dan 77 butir ekstasi.
Selanjutnya, di Desa Kasang Melintang, Harmoko ditangkap dengan 1,58 gram sabu. Di Desa Jernih, tersangka Adi diamankan dengan 3,66 gram sabu. Tersangka Rifki ditangkap di Desa Lubuk Resam dengan barang bukti 0,44 gram sabu, dan dua tersangka lainnya, Saka dan Daryanto, ditangkap di Desa Monti dengan total barang bukti 0,40 gram sabu.
Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, menegaskan bahwa penangkapan ini mencerminkan keseriusan kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah Sarolangun. Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba. “Kami akan terus mengejar para pelaku, melibatkan masyarakat untuk menumpas narkoba. Tidak ada ruang bagi narkoba di Sarolangun,” ujar AKBP Budi Prasetya.
Sumber : https://jambitv.disway.id/









