Home / Bungo / Hukum

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:01 WIB

Kajari Beberkan Modus Operandi Tersangka Oknum Honorer dalam Kasus Korupsi Pajak di Samsat Bungo

Bungotv.co, Muara Bungo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor di UPT Samsat Bungo Tahun 2019.

Penyidik Kejari Bungo baru-baru ini menetapkan tiga tersangka baru, yaitu H.F (50), Kepala UPT Samsat Bungo 2019, I.R (44), Kepala Seksi Pelayanan Samsat, dan M.S (53), Kasir Bank Jambi yang ditempatkan di Samsat.

“Penetapan ketiga tersangka ini berdasarkan perkembangan penyidikan dan hasil gelar perkara (ekspose) yang dilakukan hari ini, di mana penyidik telah memperoleh bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka,” kata Kajari Bungo, Krisdianto, S.H., M.H., dalam konferensi pers di kantor Kejari.

Baco Jugo :   Filsafat Ilmu dan Tiga Dimensi Pendidikan: Intelektualitas, Moralitas, dan Keterampilan

Modus operandi yang digunakan oleh oknum honorer yang bekerja di Kantor Samsat Bungo adalah dengan menawarkan kepada wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraannya. Setelah itu, oknum honorer tersebut membuat catatan rincian pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak. Namun, setelah pembayaran dilakukan, dana pajak tersebut tidak langsung disetorkan ke kasir bank di Samsat.

“Oknum honorer ini mencetak Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan melakukan validasi pada SPKD oleh Petugas Penetapan dan Kolektor tanpa memastikan dana pajak tersebut telah diterima oleh kasir bank. Mereka kemudian merekayasa jumlah pembayaran kewajiban pajak menjadi lebih kecil dari yang sebenarnya,” ungkap Krisdianto.

Baco Jugo :   RSUD Rantau Ikil Belum Terakreditasi, Pernah Tidak Miliki Pasien Selama Sebulan

Lebih lanjut, Kepala UPTD Samsat Bungo mengesahkan dan menyatakan bahwa jumlah penerimaan pajak yang telah direkayasa tersebut adalah benar, meskipun tanpa melakukan verifikasi data dukung terkait penerimaan pajak daerah setiap harinya.

Akibat perbuatan para tersangka, daerah mengalami kerugian sebesar Rp1,9 miliar. Krisdianto juga menambahkan bahwa modus operandi serupa mungkin saja terjadi di daerah lainnya.

“Modus operandi seperti ini bisa saja terjadi di daerah lain,” tambahnya.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Akses Jalan TMMD Ke-129 Buka Peluang Baru, Warga Tanjung Agung Kini Lebih Mudah Jangkau Ladang

Bungo

Tingkatkan Kenyamanan Jamaah, Satgas TMMD Ke-129 Pasang Kran Wudhu Tambahan di Langgar Nurul Fajri

Bungo

Kemendikdasmen Dorong Kemitraan Sekolah Swasta Soal Daya Tampung Siswa

Bungo

Wajah Baru Rumah Warga Tanjung Agung, Satgas TMMD Ke-129 Kebut Plesteran dan Acian Dinding

Bungo

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute Berjibaku Naikkan Tandon Air 5.300 Liter di Tanjung Agung

Bungo

Satgas TMMD ke-129 dan Warga Tanam 100 Bibit Pohon Buah di Tanjung Agung

Bungo

Pembangunan Jalan TMMD ke-129 Kodim 0416/Bute di Tanjung Agung Rampung 100 Persen

Bungo

Pemkab Bungo Bersama Wamendikdasmen Resmi Launching Aplikasi Bungo Pintar