Home / Batanghari / Hukum

Sabtu, 27 April 2024 - 18:20 WIB

Pemusnahan Barang Bukti, 136 Unit Barang Perkara Tindak Pidana Dimusnahkan

pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana pelanggaran hukum.

pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana pelanggaran hukum.

Bungotv.co, Batanghari – Kejakasaan Negeri Batanghari kembali melakukan pemusnahan barang bukti terhadap perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau Inkracht di pengandilan daerah setempat. Dalam pemusnahan tersebut, ada sebanyak 136 unit barang dari 31 perkara yang dimusnahkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Batanghari Muhammad Zubair mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini didapatkan dari periode desember 2023 sampai april 2024. Diantaranya 13 perkara tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 75,73 gram dan narkotika dalam jenis ganja sebanyak 42,49 gram, sedangkan untuk 18 perkara lainnya merupakan perkara gabungan, mulai dari perkara ilegal driling, pencurian, pembunuhan, penggelapan dan perlindungan anak.

Baco Jugo :   Kasus PT APN: Kajari Tebo Klaim Akan Ada Kejutan

Sementara itu, dari puluhan perkara tersebut, tindak pidana narkotika dan kasus kekerasan terhadap anak masih mendominasi. Menyikapi hal ini, pihak kejari berharapa kepada seluruh Stekholder selalu bersinegritas dalam membentuk program progam perencanaan, sehingga dapat menekan angka peningkatan kasus tersebut.

Baco Jugo :   Kasus Asusila, Diduga Lakukan Pencabulan, ASN Polda Jambi Ditangkap

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pasca Dilanda Banjir, Warga Kelurahan Pasar Baru Mulai Bersihkan Rumah

Batanghari

Tunjangan Hari Raya, Perusahaan Wajib Bayar THR Pekerja Secara Penuh

Batanghari

Mudik Lebaran 2025, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 24 Maret sampai 8 April 2025

Batanghari

Kondisi Tinggi Muka Air Sungai Batanghari, Debit Air Sungai Alami Penyusutan dalam Empat Hari Terakhir

Batanghari

Gerakan Pangan Murah, Tiga Ton Beras SPHP Disediakan pada GPM

Batanghari

Bencana Banjir, Sekolah Terdampak Banjir Diberlakukan Pembelajaran Daring

Batanghari

Akibat Bencana Banjir, Petugas Disdamkarmat Berhasil Evakuasi 3 Ekor Ular

Hukum

Kasus Perusakan TPS Pilkada, Sidang Perdana, 13 Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis