Home / Hukum / Tebo

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:28 WIB

Korupsi Dana Hibah PKK 2023, Polres Tebo Pastikan Proses Berlanjut Meski Cakada Telah Ditetapkan

Korupsi Dana Hibah PKK 2023.

Korupsi Dana Hibah PKK 2023.

Bungotv.co, Tebo – Polres Tebo menegaskan bahwa proses hukum kasus dugaan korupsi dana hibah PKK tahun 2023 akan terus berlanjut, meskipun diketahui bahwa PJ Ibu PKK tahun tersebut, Armayanti Aspan, merupakan istri salah satu bakal calon kepala daerah (cakada) 2024. Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto, menjelaskan bahwa proses hukum tetap berjalan karena mantan PJ Ibu PKK bukanlah cakada.

Baco Jugo :   Ops Patuh 2024: Satlantas Tilang 661 Pengendara Selama Operasi
AKP Yoga Dharma Susanto.

AKP Yoga Dharma Susanto menambahkan bahwa saat ini penyidik masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Provinsi Jambi terkait kerugian yang ditimbulkan. Setelah hasil audit keluar, penyidik akan menentukan langkah selanjutnya. Puluhan saksi telah diperiksa oleh penyidik Polres Tebo dan tim audit Inspektorat Provinsi Jambi. Mantan PJ Ibu PKK, Armayanti Aspan, diperiksa oleh tim audit di Kota Jambi karena tidak dapat hadir pada jadwal pemeriksaan di Polres Tebo.

Baco Jugo :   Peternakan Babi Ilegal, Tak Punya Izin Usaha, 60 Usaha Peternakan Babi Akan Ditutup

Tebo, Muslim HS, Bungo TV.

Share :

Baca Juga

Tebo

Ribuan Lubang di Jalan Nasional Jambi Mulai Ditutup

Bungo

Tiga Terduga Kasus Narkoba asal Kuamang Pelepat Ilir Ditangkap, Polisi Sita Sabu 33,46 gram

Tebo

Wisuda Ke-22, IAI Tebo Kukuhkan 267 Sarjana di Tahun 2026

Tebo

Atlet NPC Disabilitas Tak Diundang, Wabup Nazar Efendi Sentil Dinsos PPPA

Tebo

Bongkar Praktik Barcode Palsu Solar Subsidi

Hukum

Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 Tersangka Waldi ke Kejari Bungo

Tebo

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Terdakwa Tantang Jpu

Tebo

DLH-HUB Tebo Soroti Peti dan Dokumen Andalalin PT. Tebo Indah