Home / Hukum / Tebo

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:28 WIB

Korupsi Dana Hibah PKK 2023, Polres Tebo Pastikan Proses Berlanjut Meski Cakada Telah Ditetapkan

Korupsi Dana Hibah PKK 2023.

Korupsi Dana Hibah PKK 2023.

Bungotv.co, Tebo – Polres Tebo menegaskan bahwa proses hukum kasus dugaan korupsi dana hibah PKK tahun 2023 akan terus berlanjut, meskipun diketahui bahwa PJ Ibu PKK tahun tersebut, Armayanti Aspan, merupakan istri salah satu bakal calon kepala daerah (cakada) 2024. Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto, menjelaskan bahwa proses hukum tetap berjalan karena mantan PJ Ibu PKK bukanlah cakada.

Baco Jugo :   Operasi Zebra Siginjai, Satlantas Menindak Puluhan Kendaraan Melanggar
AKP Yoga Dharma Susanto.

AKP Yoga Dharma Susanto menambahkan bahwa saat ini penyidik masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Provinsi Jambi terkait kerugian yang ditimbulkan. Setelah hasil audit keluar, penyidik akan menentukan langkah selanjutnya. Puluhan saksi telah diperiksa oleh penyidik Polres Tebo dan tim audit Inspektorat Provinsi Jambi. Mantan PJ Ibu PKK, Armayanti Aspan, diperiksa oleh tim audit di Kota Jambi karena tidak dapat hadir pada jadwal pemeriksaan di Polres Tebo.

Baco Jugo :   Polres Bungo Gelar Apel Gelar Pasukan untuk Pengamanan Pilkada 2024

Tebo, Muslim HS, Bungo TV.

Share :

Baca Juga

Tebo

Sehari, Empat Titik Api di Tebo

Tebo

Karhutla Tebo Meningkat, 12 Hektare Lahan Terbakar Selama Agustus

Tebo

Komisi I DPRD Tebo Angkat Bicara soal Polemik Kepala Desa Sungai Rambai

Tebo

Truk dan Beko Loader di Tebo Jatuh ke Sungai, Polisi Ungkap Penyebabnya

Tebo

Kades Sungai Rambai Keberatan di SP3

Tebo

Modus Pesan Barang dalam Jumlah Besar, Pedagang Toko Pertanian di Tebo Rugi Jutaan Rupiah

Tebo

Perkara Dugaan Penganiayaan di Atas Rakit Dompeng di Tebo Dihentikan

Tebo

Jelang HUT ke-81 RI, 30 Calon Paskibraka Tebo Ikuti Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan