Bungotv.co, Batanghari – Dalam kegiatan Operasi Zebra Siginjai tahun 2024 ini, Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari berhasil menindak pengendara roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Dari penindakan tersebut, sebanyak 22 pengendara telah ditilang di tempat, dengan mayoritas pelanggar merupakan pengendara roda dua.
Kasat Lantas Polres Batanghari, IPTU Agung Prasetyo, menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas. Saat ini, titik yang menjadi sasaran Operasi Zebra meliputi kawasan Simpang BBC Muara Bulian, Simpang Empat Kejari, serta lokasi lain yang dianggap rawan kecelakaan maupun pelanggaran.
IPTU Agung menambahkan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27.
Penulis : Agustian, Bungotv









