Home / Hukum / Merangin / Sosial

Jumat, 3 Mei 2024 - 17:26 WIB

Kasus TPPO, Modus Dijerat Hutang, 4 Wanita Dipaksa Jadi PSK

Bungotv.co, Merangin – Erawati, yang merupakan wanita berusia 61 tahun, saat ini tengah dalam penyidikan pihak sat reskrim polres Merangin, dan harus merasakan dinginnya sel tahanan mapolres Merangin.

Wanita yang sering dipanggil mami ini, disangkakan sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, setelah salah seorang dari keluarga korban melaporkan ke mapolres Merangin.

Baco Jugo :   Tebusan Ratusan Juta, MS Terduga Pelaku Narkoba di Bungo Dibebaskan

Empat orang korban yang merupakan warga dari provinsi Sumatera Utara ini, di perkerjakan di refleksi tamira keluarga kita, yang beralamat di ujung jalur tiga sungai Ulak Bangko oleh mami.

Baco Jugo :   Bantuan Pangan 2025, Bupati Bungo Serahkan Bantuan untuk Keluarga Rawan Pangan

Tidak seperti yang di janjikan pada awalnya, yanki sebagai tenaga pijat refleksi, namun keempat orang tersebut ternyata di jadikan sebagai pemuas nafsu pria hidung belang.

Mereka semula tidak terima dengan pekerjaan tersebut, namun karena mereka dinyatakan mempunyai utang kepada mami, akhirnya mereka terpaksa melakukannya.

Share :

Baca Juga

Merangin

Remaja Hanyut di Batang Merangin, Tiga Hari Pencarian, Korban Ditemukan Meninggal Dunia
Tingkatkan Kesejahteraan Warga SAD

Merangin

Tingkatkan Kesejahteraan Warga SAD, Bupati M. Syukur Salurkan Keramba dan Listrik Gratis

Merangin

Pegadaian Muara Bungo Gelar Seminar Arrum Haji dan Pembiayaan Umroh di Merangin

Merangin

Bupati Syukur Berupaya Mantapkan Jalan, Tinjau Sejumlah Titik-titik Jalan Desa yang Rusak

Merangin

HUT ke-40 Gereja HKBP Hitam Ulu: M. Syukur Ajak Jemaat Rawat Kerukunan dan Peduli Lingkungan

Merangin

Mengatasi masalah sampah, Pemkab Merangin beri hadiah pelapor pembuang sampah sembarangan

Merangin

Ekonomi Merangin Tumbuh 5,13 Persen, Lampaui Provinsi dan Nasional

Merangin

Wabup Khafidh Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Seling.