Home / Batanghari / Hukum / Pemerintahan / Sosial

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:14 WIB

Jelang Natal, 8 Warga Binaan Lapas Muara Bulian Diusulkan Dapat Remisi

Bungotv.co, Batanghari – Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Muara Bulian kembali mengusulkan sedikitnya ada delapan warga binaan beragama Nasrani untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada tanggal 25 Desember 2024 mendatang. Usulan tersebut telah disampaikan pihak Lapas kepada Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi.

Baco Jugo :   Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap, Polda Jambi Amankan Barang Bukti Sabu Seberat 154,87 Gram

Kepala Seksi Bimbingan Anak Didik dan Bina Kerja Lapas Klas II B Muara Bulian, Haszuwan, mengatakan, “Untuk jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi tahun ini sedikit bertambah dibandingkan tahun lalu yang hanya ada tiga orang mendapatkan usulan remisi.” Sementara itu, nantinya remisi yang akan didapatkan warga binaan tersebut berkisar dari 15 hari hingga satu bulan.

Baco Jugo :   Kepengurusan PABPDSI Kecamatan Rantau Pandan Resmi di Lantik Periode 2024-2030

Haszuwan menambahkan, bahwa pihak Lapas kini masih menunggu hasil persetujuan dari Kanwil Kemenkumham terhadap usulan remisi tersebut, yang kemungkinan akan diterbitkan satu hari jelang Hari Raya Natal nanti.

Penulis : Agustian, BungoTv.

 

Share :

Baca Juga

Jambi

Gubernur Jambi Al Haris Perjuangkan Kepastian Gaji dan Nasib Pegawai P3K

Batanghari

Lahan di Jalan Eks Arena MTQ Muara Bulian Terbakar

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Batanghari

Diduga Cabuli Dua Anak Kandung, Pria di Batang Hari Ditangkap Polisi

Batanghari

Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Lahan Kebun Sawit di Bajubang Laut Terbakar

Batanghari

Anjlok ke Rp2.800, Kini Harga TBS Naik Jadi Rp3.300 per Kilogram

Batanghari

Tapal Batas Batang Hari–Muaro Jambi Belum Tuntas

Batanghari

548,65 Kilometer Jalan Kabupaten di Batang Hari Masih Belum Mantap