Home / Batanghari / Hukum / Pemerintahan / Sosial

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:14 WIB

Jelang Natal, 8 Warga Binaan Lapas Muara Bulian Diusulkan Dapat Remisi

Bungotv.co, Batanghari – Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Muara Bulian kembali mengusulkan sedikitnya ada delapan warga binaan beragama Nasrani untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada tanggal 25 Desember 2024 mendatang. Usulan tersebut telah disampaikan pihak Lapas kepada Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi.

Baco Jugo :   Cara Membedakan KTP Asli dengan yang Palsu

Kepala Seksi Bimbingan Anak Didik dan Bina Kerja Lapas Klas II B Muara Bulian, Haszuwan, mengatakan, “Untuk jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi tahun ini sedikit bertambah dibandingkan tahun lalu yang hanya ada tiga orang mendapatkan usulan remisi.” Sementara itu, nantinya remisi yang akan didapatkan warga binaan tersebut berkisar dari 15 hari hingga satu bulan.

Baco Jugo :   Pasca Kebakaran Lahan, Status Karhutla Kemungkinan Akan Diperpanjang

Haszuwan menambahkan, bahwa pihak Lapas kini masih menunggu hasil persetujuan dari Kanwil Kemenkumham terhadap usulan remisi tersebut, yang kemungkinan akan diterbitkan satu hari jelang Hari Raya Natal nanti.

Penulis : Agustian, BungoTv.

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pasca Dilanda Banjir, Warga Kelurahan Pasar Baru Mulai Bersihkan Rumah

Batanghari

Tunjangan Hari Raya, Perusahaan Wajib Bayar THR Pekerja Secara Penuh

Kota Jambi

Ketua DPRD Kemas Faried Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Pemkot Jambi di Musrenbang RKPD 2026

Jambi

Jelang Idul Fitri 2025, Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Rakor Lintas Sektoral Forkopimda

Batanghari

Mudik Lebaran 2025, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 24 Maret sampai 8 April 2025

Muaro Jambi

Bencana Banjir, Ketua TP PKK Berikan Paket Bantuan Sembako kepada Warga

Batanghari

Kondisi Tinggi Muka Air Sungai Batanghari, Debit Air Sungai Alami Penyusutan dalam Empat Hari Terakhir

Batanghari

Gerakan Pangan Murah, Tiga Ton Beras SPHP Disediakan pada GPM