Home / Batanghari / Hukum / Pemerintahan / Sosial

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:14 WIB

Jelang Natal, 8 Warga Binaan Lapas Muara Bulian Diusulkan Dapat Remisi

Bungotv.co, Batanghari – Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Muara Bulian kembali mengusulkan sedikitnya ada delapan warga binaan beragama Nasrani untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada tanggal 25 Desember 2024 mendatang. Usulan tersebut telah disampaikan pihak Lapas kepada Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi.

Baco Jugo :   Ilegal Drilling, Tambang Minyak Ilegal Kembali Meledak, 3 Orang Kritis

Kepala Seksi Bimbingan Anak Didik dan Bina Kerja Lapas Klas II B Muara Bulian, Haszuwan, mengatakan, “Untuk jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi tahun ini sedikit bertambah dibandingkan tahun lalu yang hanya ada tiga orang mendapatkan usulan remisi.” Sementara itu, nantinya remisi yang akan didapatkan warga binaan tersebut berkisar dari 15 hari hingga satu bulan.

Baco Jugo :   Job Fair 2025, Bupati Dedy Putra Resmi Buka Job Fair di GOR Serunai Baru

Haszuwan menambahkan, bahwa pihak Lapas kini masih menunggu hasil persetujuan dari Kanwil Kemenkumham terhadap usulan remisi tersebut, yang kemungkinan akan diterbitkan satu hari jelang Hari Raya Natal nanti.

Penulis : Agustian, BungoTv.

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Liga Pelajar Tingkat Provinsi, Bupati Mhd Fadhil Arief Dukung JSFL Sebagai Pengembangan Bakat

Batanghari

Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Cadangan Pangan untuk 1.994 KPM di Batang Hari

Batanghari

Kecelakaan di Muara Bulian, Warga Desa Bungku Tewas Tertabrak Truk

Batanghari

Persiapan Liga Sekolah Se-Provinsi Jambi, Pemkab Batang Hari Gelar Laga Persahabatan

Batanghari

Proyek Sekolah Rakyat Batang Hari: Pemkab Rampungkan Dokumen Lahan 5 Hektar di Muara Bulian

Batanghari

Jelang Keberangkatan Haji, Operasional Truk Batubara di Jambi Resmi Dihentikan Sementara

Batanghari

Harga Dexlite di Batanghari Tembus Rp26.600 per Liter, Konsumen Mulai Beralih ke BBM Subsidi

Batanghari

Swasembada Pangan, Petani Pasar Terusan Lakukan Musim Tanam Dua Kali