Bungotv.co, Batanghari – Berdasarkan keputusan KPU RI, pemungutan suara ulang (PSU) pemilu di dua TPS Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, di tetapkan pada 29 Juni 2024. PSU ini akan di laksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Ketua KPU Kabupaten Batanghari, Ahmad Halim, menyatakan bahwa pasca penetapan jadwal PSU di TPS 02 dan 04 Desa Kembang Seri, pihaknya tengah mematangkan berbagai persiapan. Ini termasuk kesiapan petugas dan teknis pelaksanaan PSU.
Sesuai dengan kebijakan KPU RI, komisioner KPU Kabupaten Batanghari akan mengambil alih tugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
“Sesuai dengan keputusan KPU nomor 768 tahun 2024, tentang tahapan dan jadwal pemungutan suara ulang itu akan di laksanakan tanggal 29 bulan ini. Artinya hari Sabtu nanti kita akan melakukan PSU di Desa Kembang Seri.
Sesuai dengan surat keputusan KPU RI bahwa PPK dan PPS itu di ambil oleh kami kabupaten,” jelas Ahmad.
Selain itu, pengamanan terhadap logistik dan pelaksanaan PSU juga akan di maksimalkan oleh KPU Kabupaten Batanghari.
KPU akan melakukan koordinasi dan meminta bantuan dari pihak yang berwenang, seperti kepolisian dan pemerintah daerah setempat. untuk memastikan pelaksanaan pemungutan berjalan lancar dan aman.
Dengan segala persiapan yang di lakukan, KPU Kabupaten Batanghari berharap pemungutan suara ulang di Desa Kembang Seri dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan.
Sumber: Kenali.co.id