Home / Batanghari / Politik

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 18:15 WIB

Menuju Pilkada 2024, Anggota DPRD Jadi Juru Kampanye Wajib Ajukan Izin Cuti

Bungotv.co, Batanghari – Saat ini, tahapan masa kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batanghari masih terus bergulir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari pun meminta kepada anggota DPRD setempat yang ingin menjadi juru kampanye pada saat kampanye diwajibkan mengajukan izin cuti kepada Gubernur Jambi.

Baco Jugo :   Kasus Perceraian ASN, Delapan ASN Ajukan Izin Cerai

Ketua KPU Kabupaten Batanghari, Ahmad Halim, mengatakan bahwa jika anggota DPRD tersebut hanya menghadiri saat kampanye, maka tidak perlu mengajukan izin cuti. Sejauh ini, pihak KPU mengklaim belum ada laporan terkait izin cuti dari anggota DPRD yang ingin menjadi juru kampanye.

Untuk diketahui, jadwal kampanye sendiri dimulai sejak tanggal 25 September hingga 23 November 2024, di mana ada empat titik lokasi kampanye yang telah ditetapkan: Alun-Alun Muara Bulian, Lapangan Sepak Bola Kelurahan Sridadi, Lapangan Ex Arena MTQ Muara Bulian, dan Lapangan SD Center Kelurahan Kampung Baru Muara Tembesi.

Baco Jugo :   Perayaan Natal 2024, Ratusan Umat Kristiani di Batanghari Jalankan Misa Natal

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Geger, Penemuan Mayat di Halaman Kantor Disdikbud Batang Hari

Batanghari

Angka ISPU Batang Hari Capai 71, Kualitas Udara Aman?

Batanghari

Duh, Lahan di Batang Hari Kembali Terbakar

Batanghari

Pemkab Batang Hari Cairkan Gaji Ke-13 dan Ke-14 ASN

Batanghari

Diduga Korsleting Listrik, Madrasah Miftahul Hidayah di Lopak Aur Terbakar

Batanghari

Kejari Batang Hari Musnahkan Barang Bukti dari 51 Perkara, 27 Kasus Narkotika

Batanghari

Musim Kemarau, Perumda Batang Hari Pastikan Pasokan Air Bersih Masih Aman

Batanghari

Luas Lahan Terbakar di Batang Hari Bertambah Capai 54,22 Hektare