Bungotv.co, Batanghari – Kasus perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kabupaten Batanghari saat ini kembali ditemukan. Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah setempat, terhitung dari Januari sampai Juli 2025, sudah ada delapan orang ASN yang ajukan izin cerai.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Batanghari, Ahmad Farij Wajdi, mengatakan delapan orang yang mengajukan izin perceraian tersebut, enam di antaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil dan dua di antaranya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, mulai dari guru, instansi pemerintahan, dan bagian kesehatan.
Farij menambahkan, dari hasil pengajuan tersebut, enam di antaranya saat ini telah putus dan telah diberi izin bercerai. Sementara dua lagi masih dalam proses izin, karena baru masuk di bulan Juli dan tinggal menunggu persetujuan Bupati. Dirinya berharap agar ke depannya para pegawai dapat lebih menyelesaikan masalahnya dengan baik.
Penulis : Agustian, Bungotv.









