Home / Tebo

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

SAD Serahkan Belasan Senjata Api Rakitan ke Polres Tebo

Tebo, Bungotv.co – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Tebo ditunjukkan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD). Sebanyak 14 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek diserahkan secara sukarela kepada Polres Tebo untuk diamankan.

Penyerahan senjata tersebut merupakan tindak lanjut imbauan Kapolri sekaligus bentuk dukungan masyarakat SAD terhadap upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tebo.

Kegiatan penyerahan berlangsung dalam agenda silaturahmi yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepolisian, pemerintah daerah, perwakilan masyarakat SAD, para temenggung, serta pendamping SAD.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat komunikasi dan membangun kerja sama antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat adat Suku Anak Dalam.

Dalam kesempatan itu, para temenggung secara sukarela menyerahkan 14 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek kepada pihak kepolisian untuk diamankan.

“Pada kegiatan hari ini, para temenggung secara sukarela menyerahkan 14 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek kepada Polres Tebo untuk kami amankan. Ini merupakan bentuk dukungan bersama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Triyanto.

Baco Jugo :   Dirut Sebut Ada Itikad Baik Dari Rekanan, Sudah Ada Mengembalikan

Sementara itu, Ketua Orang Rimbo Kito (ORIK), Firdaus, selaku pendamping SAD menjelaskan bahwa penyerahan senjata ini merupakan tindak lanjut imbauan Kapolri menyusul insiden yang terjadi di Kabupaten Merangin beberapa waktu lalu.

Ia menyebutkan, masyarakat SAD di Kabupaten Tebo diminta proaktif menyerahkan senjata api rakitan yang masih dimiliki. Sebab, selama ini senjata jenis kecepek umumnya digunakan untuk berburu dan memenuhi kebutuhan hidup, bukan untuk menyerang orang lain.

“Selama ini kecepek digunakan masyarakat SAD untuk berburu, bukan untuk menyerang orang. Namun, karena sudah ada penyalahgunaan oleh oknum tertentu, kami mengajak seluruh masyarakat SAD untuk mengikuti imbauan dan menyerahkan senjata yang dimiliki,” jelas Firdaus.

Firdaus menegaskan pihaknya mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait penataan penggunaan senjata api di lingkungan masyarakat SAD. Meski demikian, ia berharap penyerahan senjata tersebut juga diikuti solusi jangka panjang bagi kehidupan masyarakat adat.

Baco Jugo :   Sopir Colt Diesel Tewas, Adu Kambing dengan Truk Fuso 

Ia meminta pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri, memberikan perhatian terhadap kepastian ruang hidup masyarakat SAD.

“Kami berharap setelah senjata diserahkan, pemerintah juga memberikan solusi jangka panjang bagi masyarakat SAD. Terutama kepastian ruang hidup dan tanah yang bisa dikelola, sehingga hak-hak masyarakat adat mendapatkan perlindungan yang jelas,” ungkapnya.

Menurut Firdaus, kepastian hak atas tanah dapat diperkuat melalui kesepakatan adat maupun mekanisme hukum negara. Dengan demikian, tata kelola wilayah dan ruang hidup masyarakat SAD memiliki kejelasan serta perlindungan.

Penyerahan 14 pucuk senjata api rakitan ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat kepercayaan dan sinergi antara masyarakat SAD dengan aparat keamanan, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kabupaten Tebo.

Reporter: Hadianto

Share :

Baca Juga

Tebo

Polisi Bakar Bekas Rakit PETI di Rimbo Bujang, Tak Temukan Aktivitas Penambangan

Tebo

Lagi, Kebakaran Sebuah Rumah di Rimbo Bujang, Diduga Dibakar ODGJ

Tebo

Kebakaran di Pasar Unit 6 Rimbo Bujang

Tebo

Disperindag Tebo Uji 187 Timbangan Milik Pedagang di Tiga Pasar

Tebo

Kejari Tebo Sidik Dugaan Korupsi Pembiayaan HTR Koperasi Maju Bersama

Tebo

Polisi Tertibkan PETI di Sungai Batanghari, Satu Pekerja Diamankan

Tebo

Terdakwa Pencabulan Tujuh Santriwati Divonis 15 Tahun Penjara

Tebo

Diduga Peras Sopir Sawit, Oknum Sekdes di Tebo Dilaporkan ke Polisi