Home / Tebo

Sabtu, 19 September 2026 - 09:47 WIB

Desil 1 di Tebo Naik, Jumlah Warga Tidak Mampu Justru Turun 16 Ribu Jiwa

Tebo, Bungotv.co – Data kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terbawah atau Desil 1 di Kabupaten Tebo mengalami peningkatan pada 2026. Berdasarkan data hingga Agustus 2026, jumlah kepala keluarga (KK) yang masuk Desil 1 mencapai 8.865 KK.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan data 2025 yang tercatat sebanyak 8.827 KK. Artinya, terdapat penambahan 38 KK yang masuk dalam kelompok Desil 1.

Kenaikan juga terlihat dari jumlah jiwa. Pada 2025, masyarakat yang masuk Desil 1 tercatat sebanyak 29.761 jiwa. Sementara hingga Agustus 2026 jumlahnya mencapai 30.345 jiwa, atau bertambah sekitar 584 jiwa.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tebo, Arief Haryoko mengatakan perubahan tersebut berkaitan dengan adanya penambahan masyarakat yang masuk kategori tidak mampu serta fluktuasi data sosial dan ekonomi.

Baco Jugo :   Bakeuda Akan Optimalkan Dau Untuk Pppk Tahun Ini

Namun, kenaikan Desil 1 tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa jumlah masyarakat tidak mampu di Kabupaten Tebo secara keseluruhan meningkat.

Sebab, jika dihitung berdasarkan kelompok Desil 1 hingga Desil 4, jumlah masyarakat tidak mampu justru mengalami penurunan.

Pada akhir 2025, jumlah masyarakat yang masuk dalam kelompok Desil 1 sampai 4 tercatat sebanyak 171.128 jiwa. Sedangkan berdasarkan data per 15 Agustus 2026, jumlah tersebut turun menjadi 154.841 jiwa.

Dengan demikian, terdapat penurunan sekitar 16.287 jiwa dibandingkan akhir 2025.

Baco Jugo :   Sengketa Pilkades Betung Bedarah Timur, DPRD Tebo Gelar RDP Terkait Proses Seleksi Calon

Arief menjelaskan, penentuan kelompok Desil tidak dilakukan oleh pemerintah daerah. Data tersebut ditetapkan oleh pemerintah pusat berdasarkan data sosial dan ekonomi yang dihimpun.

Kelompok Desil 1 sendiri menjadi salah satu sasaran utama penerima bantuan sosial dari pemerintah.

“Penentuan desil bukan oleh pemerintah daerah, tetapi ditentukan oleh pemerintah pusat,” jelas Arief.

Ia menambahkan perubahan data dapat terjadi karena adanya pemutakhiran maupun fluktuasi kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Bagi masyarakat yang sebelumnya tercatat dalam data namun kini desilnya hilang atau tidak lagi masuk dalam daftar, pemerintah mengimbau agar melakukan pengecekan melalui operator desa.

Reporter: Hadianto

Share :

Baca Juga

Tebo

Dana Desa Pematang Sapat 2026 Gagal Disalurkan, Kades Diberi SP3

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Tebo

Aset Desa Semabu Rp360 Juta Jadi Tanda Tanya

Tebo

Hindari Razia, Rakit Dompeng Diduga Sengaja Dihanyutkan

Tebo

Warga Punti Kalo Tangkap Terduga Penambang Emas Ilegal di Sungai Batanghari

Tebo

Sehari, Damkar Tebo Tangani Enam Titik Kebakaran

Tebo

PWI Bungo-Tebo Soroti Biaya Bimtek BPD Rp3,2 Juta per Peserta

Tebo

DPRD Tebo Setujui Perubahan APBD 2026