Merangin, Bungotv.co – Seorang balita berusia tiga tahun di Bangko, Kabupaten Merangin harus mendapat pertolongan petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Bangko, setelah cincin berbahan titanium yang terpasang selama kurang lebih satu bulan terjebak di jari tengahnya.
Cincin tersebut tidak dapat dilepaskan karena ukuran jari sang balita semakin membesar. Kondisi ini bahkan menyebabkan jari mengalami iritasi.
Sebelumnya, orang tua korban telah berupaya melepaskan cincin tersebut selama tiga hari. Namun, berbagai upaya yang dilakukan tidak berhasil.
Setelah mendapat saran dari pihak rumah sakit, orang tua kemudian membawa sang anak ke Kantor Damkartan Bangko untuk mendapatkan pertolongan.
Petugas Damkartan selanjutnya melakukan proses pelepasan cincin secara perlahan dan hati-hati dengan menggunakan peralatan yang tersedia. Petugas memastikan proses pemotongan dilakukan dengan aman agar tidak melukai jari balita.
Setelah beberapa menit, cincin akhirnya berhasil dilepaskan dari jari sang anak. Kondisi jari balita juga dipastikan dalam keadaan baik.
Damkartan Bangko mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri melepaskan benda yang terjebak pada bagian tubuh, terutama jika berisiko menimbulkan luka. Masyarakat diminta segera meminta bantuan petugas atau tenaga medis agar penanganan dapat dilakukan dengan aman.
Reporter: Melda Yanti









