Home / Hukum / Merangin

Sabtu, 21 September 2024 - 17:46 WIB

Polisi Gadungan, Peras Warga, Polisi Gadungan Akhirnya Ditangkap

Bungotv.co, Merangin – Seorang pria berusia 22 tahun yang merupakan warga Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Merangin karena telah melakukan pengancaman kepada seorang korban berinisial W yang pada saat itu sedang berada di Biduk Amo, Pasar Bawah Bangko.

Baco Jugo :   Tim Sultan Polres Tebo Tembak Kaki Begal yang Hendak Kabur ke Sawah

Pada saat kejadian, pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian. Untuk meyakinkan korban, pelaku sengaja membawa barang yang menyerupai senjata api jenis pistol yang diselipkan di pinggangnya.

Saat itu, pelaku menuduh korban sebagai salah seorang pelaku penyalahgunaan narkoba dan menawarkan perundingan damai, yakni menyerahkan motor korban kepada pelaku. Jika korban tidak mau damai, maka korban akan dibawa untuk diproses secara hukum.

Baco Jugo :   Penertiban Pedagang Kaki Lima, Satpol PP Minta PKL Tidak Berjualan Diatas Trotoar

Penulis : Basarudin, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati di Tebo Menangis saat Pledoi

Merangin

Cekcok Foto Profil WhatsApp, Istri Siri Bacok Suami di Merangin

Merangin

Izin Berakhir, Sejumlah Kios Pedagang di Pematang Kandis Dibongkar

Merangin

Kejari Merangin Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara Inkracht

Merangin

DPO Eksekutor Budi Lestari Berhasil Ditangkap

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Merangin

Viral Usai Razia PETI, Polisi Klarifikasi Soal Dua Ekskavator di Bangko Tinggi