Home / Hukum / Merangin

Sabtu, 21 September 2024 - 17:46 WIB

Polisi Gadungan, Peras Warga, Polisi Gadungan Akhirnya Ditangkap

Bungotv.co, Merangin – Seorang pria berusia 22 tahun yang merupakan warga Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Merangin karena telah melakukan pengancaman kepada seorang korban berinisial W yang pada saat itu sedang berada di Biduk Amo, Pasar Bawah Bangko.

Baco Jugo :   Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Tiang Pumpung, Merangin

Pada saat kejadian, pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian. Untuk meyakinkan korban, pelaku sengaja membawa barang yang menyerupai senjata api jenis pistol yang diselipkan di pinggangnya.

Saat itu, pelaku menuduh korban sebagai salah seorang pelaku penyalahgunaan narkoba dan menawarkan perundingan damai, yakni menyerahkan motor korban kepada pelaku. Jika korban tidak mau damai, maka korban akan dibawa untuk diproses secara hukum.

Baco Jugo :   Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 Tersangka Waldi ke Kejari Bungo

Penulis : Basarudin, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Sabu 101 Gram Dikirim Lewat Travel, Polisi Tangkap Pengedar di Tebo

Batanghari

Bandar dan Kurir Sabu Ditangkap di Sridadi, Polisi Sita 17 Paket Sabu

Batanghari

Kasus Dugaan Pencabulan Anak Tiri Dilimpahkan ke Polres Muaro Jambi

Hukum

Terlapor Bantah Tuduhan Penganiayaan dalam Keributan Terkait PETI di Sumay

Hukum

Polisi Lumpuhkan Residivis Curanmor yang Coba Kabur Saat Dibawa ke Polres Kerinci

Hukum

Razia PETI di Teluk Langkap, Polres Tebo Musnahkan Dua Rakit Dompeng

Bungo

Terdakwa Waldi Ajukan Pledoi Pribadi dalam Sidang Pembunuhan Dosen di Bungo

Merangin

Tok! Pemkab Merangin Naikkan Tarif Listrik Perusahaan dari Rp 200 Jadi Rp1.035 per kWh