Home / Hukum / Merangin

Sabtu, 21 September 2024 - 17:46 WIB

Polisi Gadungan, Peras Warga, Polisi Gadungan Akhirnya Ditangkap

Bungotv.co, Merangin – Seorang pria berusia 22 tahun yang merupakan warga Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Merangin karena telah melakukan pengancaman kepada seorang korban berinisial W yang pada saat itu sedang berada di Biduk Amo, Pasar Bawah Bangko.

Baco Jugo :   Baru Diaspal Sudah Rusak, Kondisi Jalan Bukit Tiung Retak Parah

Pada saat kejadian, pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian. Untuk meyakinkan korban, pelaku sengaja membawa barang yang menyerupai senjata api jenis pistol yang diselipkan di pinggangnya.

Saat itu, pelaku menuduh korban sebagai salah seorang pelaku penyalahgunaan narkoba dan menawarkan perundingan damai, yakni menyerahkan motor korban kepada pelaku. Jika korban tidak mau damai, maka korban akan dibawa untuk diproses secara hukum.

Baco Jugo :   Kasus Karhutla: Polisi Amankan Pelaku Pembakar Lahan di Areal Tahura

Penulis : Basarudin, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Merangin

Pegadaian Muara Bungo Gelar Seminar Arrum Haji dan Pembiayaan Umroh di Merangin

Merangin

Bupati Syukur Berupaya Mantapkan Jalan, Tinjau Sejumlah Titik-titik Jalan Desa yang Rusak

Merangin

HUT ke-40 Gereja HKBP Hitam Ulu: M. Syukur Ajak Jemaat Rawat Kerukunan dan Peduli Lingkungan

Merangin

Mengatasi masalah sampah, Pemkab Merangin beri hadiah pelapor pembuang sampah sembarangan

Merangin

Ekonomi Merangin Tumbuh 5,13 Persen, Lampaui Provinsi dan Nasional

Merangin

Wabup Khafidh Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Seling.

Merangin

Pemerintah Merangin Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial.

Merangin

Bupati M. Syukur Optimis Wujudkan Merangin Baru 2030