TEBO, Bungotv.co – Polres Tebo bersama tim gabungan kembali menggelar razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Batanghari, Kamis (25/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang beroperasi.
Meski demikian, tim menemukan dua unit rakit dompeng di wilayah Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Petugas kemudian langsung mengeksekusi kedua rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.
Kapolres Tebo memimpin langsung razia tersebut bersama tim gabungan. Petugas menyisir sejumlah titik yang selama ini dikenal sebagai kawasan rawan aktivitas PETI.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas tidak menemukan penambang yang sedang beroperasi. Namun, keberadaan dua rakit dompeng tetap menjadi perhatian aparat.
Petugas kemudian membongkar dan memusnahkan rakit tersebut di lokasi. Salah satu rakit dibakar sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin.
Kabag Ops Polres Tebo, AKP Jecky, mengatakan pihaknya terus melakukan penertiban aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Batanghari. Menurutnya, razia rutin dilakukan untuk menekan praktik penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban di wilayah yang rawan aktivitas PETI,” ujar AKP Jecky.
Ia menegaskan, Polres Tebo akan meningkatkan pengawasan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan ilegal. Jika petugas kembali menemukan aktivitas PETI, maka aparat akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Tebo juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin dan turut membantu menjaga kelestarian lingkungan di sepanjang aliran Sungai Batanghari.
Penulis: Hadianto









