Home / Hukum / Tebo

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:00 WIB

Terlapor Bantah Tuduhan Penganiayaan dalam Keributan Terkait PETI di Sumay

Andri selaku terlapor kasus dugaan penganiayaan memberikan bantahan

Andri selaku terlapor kasus dugaan penganiayaan memberikan bantahan

TEBO, Bungotv.co – Kasus keributan yang terjadi saat pengusiran aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah perbatasan Desa Teluk Langkap dan Desa Puntikalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo terus berkembang. Salah satu pihak yang dilaporkan ke Polres Tebo membantah tuduhan penganiayaan yang ditujukan kepadanya.

Andri, salah satu dari tiga terlapor dalam perkara tersebut menegaskan dirinya tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap pelapor. Ia bahkan mengaku tengah mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum dengan melaporkan balik peristiwa tersebut.

Menurut Andri, kronologi kejadian yang dilaporkan tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan. “Saya hanya berupaya melerai keributan yang terjadi di lokasi,” katanya.

Baco Jugo :   Ribuan Lubang di Jalan Nasional Jambi Mulai Ditutup

Andri menjelaskan laporan yang dibuat oleh Renaldi dan Ketua BPD Teluk Langkap, Amri Firdaus ditujukan kepada dirinya bersama dua orang lainnya. Namun ia menegaskan, saat keributan terjadi, dirinya hanya berusaha memisahkan pelapor yang terlibat cekcok dengan salah satu terlapor berinisial D.

Ia juga mengaku tidak mengetahui jika dalam upaya melerai tersebut terjadi kontak fisik yang mengenai bagian leher pelapor. Sebelum keributan berlangsung, Andri mengaku hanya berniat menegur Ketua BPD agar tidak menembakkan senjata ke arah dompeng, meskipun senjata tersebut disebut menggunakan peluru kelereng.

Menurut Andri, teguran itu disampaikan karena ada anggota keluarganya yang berada di salah satu dompeng dan dikhawatirkan terkena tembakan. Namun, teguran tersebut disebut tidak diterima dengan baik sehingga memicu adu argumen yang berujung keributan.

Baco Jugo :   Peti Sungai Telang, Deadline Berakhir, Operasi Gabungan Segera Dilakukan

Dalam keterangannya, Andri menyatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak keluarga sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan membuat laporan balik ke pihak kepolisian.

Sebelumnya, Ketua BPD Teluk Langkap Amri Firdaus bersama anaknya, Renaldi, melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Tebo pasca keributan yang terjadi saat upaya pengusiran aktivitas PETI di wilayah tersebut. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh pihak kepolisian.

Penulis: Hadianto

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kasus Dugaan Pencabulan Anak Tiri Dilimpahkan ke Polres Muaro Jambi

Hukum

Polisi Lumpuhkan Residivis Curanmor yang Coba Kabur Saat Dibawa ke Polres Kerinci

Hukum

Razia PETI di Teluk Langkap, Polres Tebo Musnahkan Dua Rakit Dompeng

Bungo

Terdakwa Waldi Ajukan Pledoi Pribadi dalam Sidang Pembunuhan Dosen di Bungo

Batanghari

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Batang Hari

Hukum

Ketua BPD Usir Pelaku PETI, Keributan Berujung Laporan ke Polisi

Hukum

Lapas Bangko Usulkan Ruang Tahanan Khusus Perempuan dan Anak

Hukum

Kejari Tebo Sita Rp245 Juta dalam Dugaan Penyimpangan APBDes Sungai Pandan