TEBO, Bungotv.co – Keributan terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terjadi di wilayah perbatasan Desa Teluk Langkap dan Desa Puntikalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.
Peristiwa itu terjadi beberapa waktu lalu saat Ketua BPD Teluk Langkap, Amri Firdaus, menegur dan mengusir pelaku PETI yang beroperasi dekat kediamannya.
Namun, teguran tersebut memicu adu mulut hingga berujung keributan. Situasi kemudian memanas ketika sejumlah pihak terlibat dalam insiden tersebut.
Pasca keributan, Amri Firdaus mendampingi anaknya, Renaldi, untuk melapor ke Polres Tebo. Mereka melayangkan laporan pada Senin, 22 Juni 2026. Laporan itu terkait dugaan penganiayaan yang dialami Renaldi.
Menurut keterangan pelapor, dugaan penganiayaan terjadi setelah upaya pengusiran aktivitas PETI di kawasan perbatasan desa tersebut.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Tebo, IPDA Sumarlin, membenarkan adanya laporan yang masuk ke pihak kepolisian. Ia menjelaskan, laporan tersebut menyebutkan tiga orang terlapor.
“Saat ini laporan masih dalam tahap pendalaman,” ujar IPDA Sumarlin.
Polisi mengidentifikasi tiga terlapor dengan inisial D, A, dan D. Selanjutnya, penyidik akan memanggil saksi dan para terlapor untuk mengumpulkan keterangan.
Selain itu, polisi juga akan mendalami kronologi kejadian guna memastikan fakta yang sebenarnya. Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung di Polres Tebo.
Penulis: Hadianto









