TEBO, Bungotv.co – Pasca pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang berlangsung pada 10 Juni 2026, salah satu tim calon kepala desa di Desa Teluk Rendah Ulu, Kecamatan Tebo Ilir, mengajukan surat keberatan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo.
Tim yang mengajukan keberatan tersebut berasal dari pasangan calon nomor urut 01. Surat keberatan itu masuk ke Dinas PMD Tebo pada Senin, 15 Juni 2026.
Setelah menerima surat tersebut, Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Tebo langsung menyiapkan langkah lanjutan. Saat ini, petugas masih mempelajari dan mengkaji isi keberatan yang disampaikan pelapor.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Tebo, Prayitno mengatakan pihaknya akan menelaah seluruh poin yang tercantum dalam surat keberatan tersebut sebelum mengambil langkah berikutnya.
Menurut Prayitno penyelesaian sengketa Pilkades seharusnya terlebih dahulu dilakukan di tingkat desa melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Namun, jika tidak tercapai penyelesaian, pihak yang keberatan dapat melanjutkan pengaduan ke Dinas PMD,” ujarnya.
Selain melakukan kajian, Dinas PMD Tebo juga menyiapkan tahapan lanjutan. Jika diperlukan, PMD akan memanggil panitia pemilihan dan BPD Desa Teluk Rendah Ulu untuk meminta penjelasan terkait proses Pilkades.
Panitia dan BPD dinilai memiliki peran penting dalam seluruh tahapan pemilihan kepala desa, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga penetapan hasil pemungutan suara.
Karena itu, PMD akan mengumpulkan informasi dari seluruh pihak terkait agar proses penyelesaian keberatan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Hadianto









