Home / Tebo

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:11 WIB

Wabup Tebo Buka Sosialisasi SPI, Ingatkan Peserta Tak Sekadar Hadir Formalitas

Tebo, Bungotv.co – Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo. Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tata kelola keuangan daerah.

SPI dinilai sebagai instrumen krusial dalam mendorong terciptanya pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, sistem ini menjadi langkah strategis bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan pada sistem kerja internal secara berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, memberikan instruksi tegas kepada seluruh peserta agar mengikuti rangkaian sosialisasi dengan sungguh-sungguh dan tidak menganggapnya sebagai agenda rutin semata.

Baco Jugo :   Kasus Pembunuhan Di Ponpes Raudhatul Mujauwidin, Majelis Hakim Jatuhkan Vonis Berbeda Kepada 2 Terdakwa

“Peserta jangan hanya hadir secara fisik saja, namun juga harus memahami dan mencermati setiap materi yang disampaikan oleh narasumber,” tegas Nazar Efendi.

Lebih lanjut, Nazar berharap penguatan SPI ini dapat menjadi fondasi kuat bagi Kabupaten Tebo untuk mempertahankan prestasi di bidang audit keuangan. Ia menyoroti keberhasilan daerah dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih berturut-turut.

“Harapannya, predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang telah diraih Kabupaten Tebo selama lebih dari sepuluh kali ini dapat terus kita pertahankan bersama,” tambahnya.

Baco Jugo :   Paripurna DPRD Tebo, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2023

Wabup Nazar juga menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah menuntut pertanggungjawaban yang jelas dan tidak hanya sekadar menjalankan anggaran yang tersedia. Ia meminta jajarannya untuk mengubah paradigma terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga auditor.

“Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga terkait diharapkan tidak dipandang sebagai beban, melainkan sebagai upaya perbaikan agar pengelolaan keuangan kita semakin baik. SPI ini bukan sekadar formalitas, melainkan harus menjadi bagian dari setiap aktivitas kerja,” tutupnya.

Hardianto, Tebo, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Kejari Tebo Sita Rp245 Juta dalam Dugaan Penyimpangan APBDes Sungai Pandan

Tebo

PMD Serahkan Penanganan Perkara Kades Sungai Rambai ke Tim Khusus

Tebo

PMD Tebo Klarifikasi Sanggahan Pilkades Teluk Rendah Ulu

Tebo

Warga Punti Kalo Kejar Pelaku PETI dan Bakar Rakit Dompeng

Tebo

Empat Pelaku Pengangkut 23 Ribu Liter BBM Olahan di Tebo Resmi Jadi Tersangka

Tebo

Mobil Carry Terbalik di Jalinsum Tebo-Bungo, Polisi Ungkap Penyebabnya

Tebo

Kasus Narkotika Mendominasi, Kejari Tebo Musnahkan Barang Bukti 70 Perkara

Tebo

Tim Cakades Teluk Rendah Ulu Ajukan Keberatan, PMD Jelaskan Alurnya