Muara Bungo, Bungotv.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bungo Merazia ke sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Bungo, berupa tempat karaoke seperti di antrix, phonix dan Margono. Dalam razia tersebut di temukan adanya pelanggaran tentang jam operasional yang masih beroperasi hingga lewat dari jam dua belas malam.
Selain itu, juga ditemukan minuman berakohol di atas ambang batas ketentuan, petugas Pol PP menemukan dua orang wanita tanpa membawa identitas dalam room karoke dan langsung di gelandang ke kantor Pol PP guna meminta keterangan lebih lanjut.
“Jadi kami mala mini bersama Tim Satpol PP Muara Bungo menertibkan tempat hiburan di Kabupaten Bungo. Tahap awal kami sudah menemukan beberapa barang bukti, termasuk minuman keras. Ini sudah melanggar peraturan, yang di bolehkan hanya 5 % maksima yang di temukan sudah berkadar 14%. Kemudian di salah satu kafe tadi kami juga menemukan minol 19% dan sudah mengamankan dua orang, karna tidak punya identitas makanya kami amankan terlebih dahulu,” ujar Kasat Pol PP Bungo Darul Qotni
Kasat Pol PP Bungo Darul Qotni, menegaskan tidak ada ruang negosiasi untuk para tempat hiburan yang melanggar ketentuan dan secara konsisten akan dilakukan panertibpan secara rutin.
Penulis: Tim Redaksi, Bungotv.









