Bungotv.co, Muara Bungo – Selama pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai Tahun 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Bungo mencatat ratusan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya. Berdasarkan data yang dirilis, sebanyak 680 pengendara diberikan sanksi tilang, sementara 618 lainnya hanya mendapat teguran.
Operasi Patuh yang berlangsung sejak awal Juli ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.

KBO Satlantas Polres Bungo, Ipda Yusri, dalam keterangannya mengatakan bahwa jumlah pelanggaran yang ditindak dengan tilang manual mencapai 680 pelanggar. Rinciannya: pelanggaran STNK sebanyak 294 kasus, pelanggaran helm 381 kasus, dan pelanggaran SIM sebanyak 131 kasus. Sementara jumlah teguran tercatat sebanyak 618.
Lebih lanjut, usia pelanggar didominasi oleh masyarakat berumur di bawah 25 tahun. Ipda Yusri menambahkan, Operasi Patuh ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.
Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.









