Home / Hukum / Sosial / Tebo

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:24 WIB

Pembayaran Denda Adat SAD, PT Makin Grup Bayar Rp700 Juta

Bungotv.co, Tebo – PT PHK Makin Grup membayarkan denda adat kepada kelompok Suku Anak Dalam (SAD) Pemenang, Merangin. Penyerahan uang senilai Rp700 juta ini diserahkan langsung oleh Dirut PT PHK Makin Grup, Heriansyah, kepada Tumenggung Genta, pasca konflik antara perusahaan dan kelompok SAD yang menelan korban jiwa.

Baco Jugo :   157 Narapidana Dan Anak Binaan Lapas Muaro Jambi Dapat Remisi

Usai penyerahan uang tersebut, pihak perusahaan dan koperasi mitra langsung meninggalkan balai adat meski acara masih berlangsung dengan makan bersama.

Sementara itu, kelompok SAD Merangin didampingi oleh perwakilan Dinas Sosial Merangin serta anggota Polsek Pemenang.

Baco Jugo :   Penertiban Lalu Lintas, Kendaraan Overdimensi dan Overload Bakal Ditindak
Kaban Kesbangpol Tebo, Sugiarto

Kaban Kesbangpol Tebo, Sugiarto, mengungkapkan bahwa Pemkab Tebo bertindak sebagai mediator, sementara denda diselesaikan secara adat oleh kelompok SAD dalam menyikapi konflik yang terjadi.

Penulis : Muflih HS, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Jambi

Peringati 10 Muharram, Al Haris Santuni 2.000 Anak Yatim dan Difabel

Hukum

Sabu 101 Gram Dikirim Lewat Travel, Polisi Tangkap Pengedar di Tebo

Batanghari

Bandar dan Kurir Sabu Ditangkap di Sridadi, Polisi Sita 17 Paket Sabu

Batanghari

Kasus Dugaan Pencabulan Anak Tiri Dilimpahkan ke Polres Muaro Jambi

Hukum

Terlapor Bantah Tuduhan Penganiayaan dalam Keributan Terkait PETI di Sumay

Hukum

Polisi Lumpuhkan Residivis Curanmor yang Coba Kabur Saat Dibawa ke Polres Kerinci

Hukum

Razia PETI di Teluk Langkap, Polres Tebo Musnahkan Dua Rakit Dompeng

Bungo

Terdakwa Waldi Ajukan Pledoi Pribadi dalam Sidang Pembunuhan Dosen di Bungo