Home / Hukum

Kamis, 10 Agustus 2023 - 15:10 WIB

Tak Laksanakan Kewajiban, 175 Koperasi Terancam Dibekukan dan Dibubarkan

Bungotv.co, – Selain melakukan pembinaan terhadap koperasi yang belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan atau RAT di tahun 2023 ini. Pemerintah Kabupaten Batanghari juga telah melakukan penelitian terhadap koperasi yang sudah dinyatakan tidak aktif. Bahkan dari total 346 koperasi yang terdaftar, 175 koperasi diantaranya sudah dianggap vakum.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Batanghari, idrus mengungkapkan. Ratusan koperasi yang dinyatakan vakum tersebut, sudah tidak melaksanakan RAT sejak tahun 2021 lalu. Bahkan ada juga yang tidak ada kejelasan soal kepengurusan maupun alamat koperasi.

Baco Jugo :   Mencuri Motor Ibu Hamil, Pelaku Seorang Residivis 4 Kali Dibui

“Dari 346 itu  175 koperasi tidak aktif,” Kata Idrus Kabid Koperasi Disdagkop dan UKM Batanghari

Sesuai peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Republik Indonesia, ratusan koperasi ini dapat dilakukan penindakan sanksi berupa pembekuan hingga pembubaran. Hanya saja proses ini membutuhkan langkah-langkah sesuai petunjuk kementerian. Dan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh pemerintah daerah setempat.

Baco Jugo :   Operasi Pekat: Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan, Pengunjung Tempat Hiburan Malam dan LC Di-Tes Urine

“Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi nomor 9 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian itu. Dalam menjalankan pengelolaannya tidak sesuai ketentuan, salah satunya diakibatkan 3 tahun berturut turut. Tidak melaksanakan RAT itu bisa saja kita lakukan pembekuan,” Pungkas Idrus.

Sumber:JAMBITV.CO  

Share :

Baca Juga

Hukum

Kejari Tebo Sita Rp245 Juta dalam Dugaan Penyimpangan APBDes Sungai Pandan

Bungo

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, Satu Terduga Pelaku Masih Dibawah Umur

Hukum

Polres Kerinci Amankan Residivis Curanmor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas Karena Melawan Petugas

Bungo

Tiga Terduga Kasus Narkoba asal Kuamang Pelepat Ilir Ditangkap, Polisi Sita Sabu 33,46 gram

Hukum

Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 Tersangka Waldi ke Kejari Bungo

Hukum

Dugaan Korupsi Bank BSI KCP Rimbo Bujang, Tipikor Polres Tebo Berhasil Sita Uang Rp3,8 Miliar

Hukum

Berantas Narkotika, 14 Kasus Selama Juni–Juli, 21 Tersangka Diamankan

Bencana

Kebakaran Lahan, Mandor Jadi Saksi Kunci Karhutla di Desa Gambut Jaya