Home / Hukum

Kamis, 10 Agustus 2023 - 15:10 WIB

Tak Laksanakan Kewajiban, 175 Koperasi Terancam Dibekukan dan Dibubarkan

Bungotv.co, – Selain melakukan pembinaan terhadap koperasi yang belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan atau RAT di tahun 2023 ini. Pemerintah Kabupaten Batanghari juga telah melakukan penelitian terhadap koperasi yang sudah dinyatakan tidak aktif. Bahkan dari total 346 koperasi yang terdaftar, 175 koperasi diantaranya sudah dianggap vakum.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Batanghari, idrus mengungkapkan. Ratusan koperasi yang dinyatakan vakum tersebut, sudah tidak melaksanakan RAT sejak tahun 2021 lalu. Bahkan ada juga yang tidak ada kejelasan soal kepengurusan maupun alamat koperasi.

Baco Jugo :   Terduga Pelaku Pembunuh Pahman Berhasil Dibekuk

“Dari 346 itu  175 koperasi tidak aktif,” Kata Idrus Kabid Koperasi Disdagkop dan UKM Batanghari

Sesuai peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Republik Indonesia, ratusan koperasi ini dapat dilakukan penindakan sanksi berupa pembekuan hingga pembubaran. Hanya saja proses ini membutuhkan langkah-langkah sesuai petunjuk kementerian. Dan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh pemerintah daerah setempat.

Baco Jugo :   Kasus Penggelapan, Pelaku Penggelapan Lima Ekor Sapi Di Ciduk Polisi

“Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi nomor 9 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian itu. Dalam menjalankan pengelolaannya tidak sesuai ketentuan, salah satunya diakibatkan 3 tahun berturut turut. Tidak melaksanakan RAT itu bisa saja kita lakukan pembekuan,” Pungkas Idrus.

Sumber:JAMBITV.CO  

Share :

Baca Juga

Hukum

Curanmor Bersenpi, 3 Pelaku Diamankan, Uang Hasil Kejahatan Digunakan Untuk Pesta Narkoba

Bungo

Perkembangan Kasus Korupsi Dana BOS 1,2 Miliar, Polisi Beberkan Ada Tersangka Lain

Bungo

Wanita Muda di Bungo Terekam CCTV Curi Motor di Parkiran Masjid, Diringkus Polisi

Hukum

Kasus Penganiayaan, 2 Pelaku Penganiayaan Sopir Truk Batu Bara Diamankan Polisi

Bungo

Kasus Penggelapan 1 Miliar, Mantan Admin Sparepart Motor di Bungo Divonis 4 Tahun Penjara

Hukum

Kasus Penculikan Lansia, Selain Pasutri, Polisi Amankan 2 Pelaku Lainnya

Bungo

PETI Buat Resah Masyarakat, Tim Gabungan Bubarkan Pelaku PETI di Aliran Sungai Batang Tebo

Bungo

Penertiban PETI di Sungai Telang, Pelaku PETI Diberi Waktu 7 Hari untuk Mengeluarkan Alat Berat