Home / Batanghari

Jumat, 21 Maret 2025 - 02:49 WIB

Mudik Lebaran 2025, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 24 Maret sampai 8 April 2025

Bungotv.co, Batanghari – Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan memastikan kelancaran perjalanan masyarakat dalam mudik Lebaran 2025, pengemudi diharapkan dapat memperhatikan aturan pembatasan operasional angkutan barang yang telah ditetapkan.

Kasat Lantas Polres Batanghari Iptu Agung Prasetyo mengatakan, kebijakan pembatasan operasional angkutan barang tersebut berlaku selama 16 hari, terhitung mulai dari tanggal 24 Maret sampai dengan 8 April 2025. Pembatasan ini dilakukan terhadap mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan gandengan, serta mobil barang yang digunakan untuk angkutan seperti hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

Baco Jugo :   Waspada Karhutla, Lima Wilayah Masuk Kategori Rawan

Iptu Agung menambahkan, pembatasan angkutan barang ini tidak diberlakukan bagi kendaraan pengangkut BBM, ternak, hantaran uang, pupuk, sepeda motor gratis, keperluan bencana alam, pakan ternak, dan sembako.

Baco Jugo :   Pilkada Serentak 2024, Bupati Batanghari Bersama Unsur Forkopimda Tinjau Sejumlah TPS

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Swasembada Pangan, Petani Pasar Terusan Lakukan Musim Tanam Dua Kali
work from home atau WFH

Batanghari

Pemkab Batang Hari Mulai Terapkan WFH Setiap Jumat

Batanghari

Cegah Tindak Kejahatan, Ratusan Warga Binaan Lapas Muara Bulian Digeledah dan Dites Urine

Batanghari

Perencanaan Penerapan WFH, Pemkab Batang Hari Masih Akan Kaji Perencanaan WFH

Batanghari

Dua Peserta dari Suku Anak Dalam Ikuti Seleksi Polri 2026.

Batanghari

Operasi Ketupat 2026, Satlantas Polres Batang Hari Catat Ada Dua Kasus Kecelakaan

Batanghari

Program Makan Bergizi Gratis, Enam Dapur MBG Sudah Beroperasi
Arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah di Batanghari

Batanghari

Pasca Libur Lebaran, Arus Balik Mulai Alami Peningkatan