Bungotv.co, Batanghari – Setelah menerima SK pembentukan Kopdes Kelurahan oleh 124 desa/kelurahan di Batanghari, saat ini pihak Kopdes tengah menyusun berkas untuk pengusulan pendanaan operasional maupun pinjaman modal usaha bagi para pelaku usaha.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Batanghari, Idrus. Ia menjelaskan bahwa tahapan ini perlu dilakukan untuk menyelaraskan aturan yang telah ditetapkan pemerintah, sesuai dengan tujuan dari keberadaan Kopdes Kelurahan, yakni memperkuat perekonomian masyarakat secara mandiri.
Sesuai ketentuan, proses peminjaman nantinya akan melibatkan sejumlah perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Sementara itu, Idrus juga menambahkan bahwa pemerintah daerah saat ini masih menunggu sejumlah regulasi dari pemerintah pusat guna menyelaraskan pelaksanaan Kopdes Kelurahan, yang mencakup pengembangan potensi usaha dan penguatan ketahanan pangan di tingkat desa dan kelurahan.
Penulis : Agustian, Bungotv.









